Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Polisi Amankan Pelaku Praktik Kecantikan Ilegal Di Palangka Raya

by Redaksi
05/02/2020
A A
Kecantikan

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng AKBP Teguh Widodo (tengah) bersama sejumlah pejabat lainnya menunjukkan peralatan kedokteran yang digunakan HN saat melaksanakan praktik terhadap pasien-pasiennya di Palangka Raya, Selasa (4/2/2020). ANTARA/Adi Wibowo

kaltengtoday.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah berhasil membongkar praktik kecantikan ilegal yang dilakukan di salah satu kamar hotel berbintang di Kota Palangka Raya.

“Pelaku yang berhasil kita amankan dalam perkara tersebut berinisial HN (33) warga Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng,” kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kalteng AKBP Teguh Widodo di Palangka Raya, Selasa (4/2/2020) seperti dilansir Antara .

Teguh menjelaskan, sebelum berhasil membongkar praktik kecantikan tanpa izin tersebut, pada Rabu (29/1) sekitar pukul 19.00 WIB, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana di bidang praktik kedokteran kecantikan di salah satu hotel berbintang di Kota Palangka Raya atas informasi dari warga.

Usai melakukan penyelidikan, petugas berhasil membongkar praktik yang sedang dilakukan HN di kamar hotel. Saat itu juga sejumlah petugas langsung membawa yang bersangkutan ke Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam perkara tersebut.

Bahkan dari hasil pemeriksaan, didapati fakta bahwa yang bersangkutan memulai pelayanan kesehatan tersebut sejak Juni 2019. Selain di beberapa hotel di Palangka Raya, ia juga melakukan pelayanan serupa di salah satu salon yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Menurut pengakuannya yang bersangkutan ketika melakukan jasa kesehatan kecantikan tersebut ia mematok harga bervariasi. Untuk lesung pipi per satu benang jahitan berkisar dari Rp500 ribu sampai Rp1 juta,” katanya.

Perwira berpangkat melati dua itu menambahkan, untuk jasa pemasangan veneer gigi dengan harga Rp50 ribu sampai Rp100 ribu, filler hidung, pipi hingga dagu mulai harga Rp350 ribu sampai dengan Rp3 juta per area.

Sulam alis dan bibir harganya Rp500 ribu sampai dengan Rp1 juta per area. Selanjutnya, laser tato Rp200 ribu sampai dengan Rp500 ribu tergantung besar kecilnya.

“Untuk penghilang praktik mikrodermabrasi atau penghilang kerutan dipatok dengan harga Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per area,” ungkapnya.

Tidak hanya itu dalam praktiknya selama melayani pasien, HN juga menggunakan obat-obatan atau alat medis seperti jarum suntik yang digunakan untuk menyuntik obat bius kepada pasien.

Kemudian, obat pembersih gigi (etching), Composit alat pembuka mulut agar mulut tetap terbuka. Lidocaine HCL digunakan untuk membius pasien, benang kulit digunakan untuk membentuk bagian tubuh yang diinginkan, laser gigi dan mini dril yang berfungsi untuk membentuk gigi sesuai dengan yang diinginkan.

“Berdasarkan pengakuannya selama Juli 2019 ia sudah melakukan pelayanan kesehatan dalam praktiknya itu sekitar 25 orang. Namun tidak menutup kemungkinan lebih dari itu,” beber Teguh.

Dari perbuatannya itu, HN yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut dikenakan Pasal 78 Jo Pasal 73 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Ia juga terancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda paling banyak Rp150 juta.

 

Yaya-KT

Tags: Hukum Kriminal

Baca Juga

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.