Kalteng Today – Sampit, – Polres Kotim melakukan pengamanan penyortiran dan pelipatan Surat Suara Pilkada 2020 di gedung tenis indoor Stadion 29 November Sampit pada Rabu, 2 Desember 2020 sekitar Pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kotim Nomor Sprin/XII/OPS.1.3/2020 Tanggal 2 Des 2020 tentang Pam Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2020 di gedung tenis indoor stadion 29 November Sampit dengan jumlah 16 (enam belas) Personil Polwan Polres Kotim di bawah pimpinan perwira pengendali Iptu Windi Sulika.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Padal Iptu Windi Sulika mengatakan pengamanan ini guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dengan membawa alat untuk merusak Surat Suara seperti pulpen, alat alat lain yang dapat berakibat rusaknya surat suara,jelasnya, Kamis (4/12).
Regu I (Satu) bertugas Pengamanan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2020 melakukan pemeriksaan Badan dan Barang Bawaan Para Petugas sortir dan pelipatan surat suara pada saat Petugas Sortir dan Pelipatan memasuki gedung Indoor 29 Nopember Sampit. Ungkapnya.
“Adapun Jumlah Petugas Sortir dan Pelipatan Surat Suara sebanyak 6 org dan yg akan dilipat sebanyak 3058 lembar dan masih dalam proses Sortir dan pelipatan,situasi dalam keadaan kondusif” Jelas Iptu Windi.
Baca Juga :Â Sortir Kertas Suara KPU Diminta Meminimalisir Kesalahan Teknis
Kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara dilaksanakan oleh KPU Kotim dengan menerapkan standar protokol kesehatan seperti mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan juga penggunaan masker serta menjaga jarak pada saat kegiatan berlangsung. Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post