Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Polisi Amankan Empat Paket Sabu dari Seorang Pria di Palangka Raya

by Mulia Gumi
13/05/2026
A A
Polisi Amankan Empat Paket Sabu dari Seorang Pria di Palangka Raya

Tersangka C saat diamankan Personel Satresnarko Polresta Palangka Raya. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkob) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti empat paket yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 20,22 gram.

Baca Juga : Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pahandut, Barang Bukti Hampir 200 Gram

Pengungkapan kasus itu terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Palangka Raya–Bukit Rawi, tepatnya di depan UMBA Travel, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Tersangka yang diamankan diketahui berinisial C (43), warga Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Saat tersangka berhasil diamankan, petugas melakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang turut disaksikan warga sekitar. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket diduga sabu yang disimpan di dalam plastik bening pada lipatan celana bagian depan milik tersangka.

Baca Juga : Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Sabu 17,27 Gram Milik Dua Terduga Pengedar

Yonika menambahkan, Selain narkotika jenis shabu, polisi juga 1 (satu) buah sendok shabu 1 (satu) pack plastik klip, 1 (satu) batang pipet kaca, 1 (satu) buah korek api mancis, 1 (satu) buah bong lengkap dengan sedotan, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). Seluruh barang bukti yang ditemukan diakui merupakan milik tersangka.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.[Red]

Tags: Kota Palangka RayaKriminalNarkotikaPolrestaSabuTravel

Baca Juga

Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi

Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi

16/06/2026

...

Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK

Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK

15/06/2026

...

Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan

Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan

13/06/2026

...

Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal

Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal

12/06/2026

...

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP

10/06/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi
Berita

Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi

16/06/2026
Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK
Berita

Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK

15/06/2026
Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer
Gaya Hidup

Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer

14/06/2026
Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan
Berita

Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan

13/06/2026
Trending di Netflix Global! Ini 7 Fakta Menarik Series Korea 'Teach You A Lesson' yang Lagi Viral
Hiburan

Trending di Netflix Global! Ini 7 Fakta Menarik Series Korea ‘Teach You A Lesson’ yang Lagi Viral

13/06/2026
Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal
Berita

Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal

12/06/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.