Kalteng Today – Palangka Raya, – Dua orang pria yang diduga ingin mengkonsumsi obat terlarang di kawasan Jalan KS. Tubun, Palangka Raya ini terpaksa harus berurusan dengan Polisi dari Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng.
Ini karena obat terlarang yang masuk dalam daftar G tersebut sempat terlihat oleh Anggota Raimas yang sedang menggelar Patroli Cipta Kondisi sengaja dibuang di pinggir jalan.
Merasa curiga, kedua orang pria yang belakangan mengaku bekerja di salah satu Cafe di Palangka Raya ini langsung dilakukan pemeriksaan dan ternyata ditemukan ada 5 butir obat terlarang yang sengaja di buang tadi, dengan alasan kedua Pria tersebut terkejut melihat Tim Raimas Back Bone melintas melaksanakan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, berdasarkan interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku hanya disuruh temannya untuk membeli obat tersebut di kawasan Jalan A. Yani Palangka Raya.
“Awalnya tadi Anggota kita ada melihat sesuatu yang sengaja di buang di pinggir jalan oleh kedua Pria tersebut, kemudian dilakukan pengecekkan dan disuruh mengambil barang tersebut ternyata isinya adalah obat terlarang” jelasnya.
Baca Juga :Â Polisi Amankan Seorang Pemuda Bawa 4 Butir Obat Terlarang
Karena tak bisa mengelak, kedua Pria tersebut langsung digelandang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Usai dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, kedua pria tersebut langsung kita bawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Kantor Direktorat Samapta Polda Kalteng” tandasnya. [Red]
Discussion about this post