kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan dua pria berinisial JT (55) dan RB (38) yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu.
Keduanya berhasil diamankan di kediaman terduga pelaku JT, di Jalan Kalibata Blok C, Gang Kalibaru Ujung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa telah terjadi transaksi sabu di wilayah setempat.
Kemudian berdasarkan hasil penggeledahan di kediamannya, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 paket sabu dengan berat 49,61 gram.
“Jadi waktu penggeledahan petugas mendapatkan lima paket sabu yang dibungkus dengan tisu dan disimpan di dalam kamar terduga pelaku. Sementara enam paket lainnya di simpan di bagian dapur dan dibungkus di dalam kotak headset,” katanya, pada saat melaksanakan press release, Kamis (10/2/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku RB mengaku jika dirinya masih menyimpan barang bukti lain di kediamannya yang berada di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Setelah dilakukan pemeriksaan di kediaman terduga RB, petugas kembali berhasil mengamankan barang bukti satu paket besar yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat 49,1 gram.
Baca Juga :Â Diduga Kurir Sabu Pria Paruh Baya Diciduk Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
“Jadi kedua terduga pelaku ini mengaku membeli kurang lebih 98,71 gram sabu tersebut dari seseorang yang ada di Kota Banjarmasin dengan harga Rp 80 juta, kemudian di pecah ke dalam beberapa takaran dan dibawa Kota Palangka Raya untuk diedarkan,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, kedua terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.
Baca Juga :BNN Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan di Tiga Titik Rawan Peredaran Narkoba
“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post