kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kurang dari 1X24 jam, CD (29), terduga pelaku percobaan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik PT. Bank Kalteng, yang berada di Jalan Rajawali, tepatnya di depan Apotek Khansa, berhasil diringkus, Selasa (5/7/2022) malam.
Terduga pelaku berhasil diringkus tim gabungan, yang terdiri dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob Polda Kalteng dan Satreskrim Polresta Palangka Raya, di kediamannya di Jalan Tingang VI l, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Baca Juga :Â Â ATM Bank Kalteng Jalan Rajawali Diduga Dibobol Maling
Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan olah TKP serta menerima informasi dari masyarakat.
“Pada saat hendak diamankan, terduga pelaku mencoba melawan dan akhirnya kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya, Rabu (6/7/2022).
Dijelaskannya, selain melakukan aksi di ATM, terduga pelaku juga melakukan aksi pencurian dan pemberatan (Curat) di rumah salah seorang tetangganya.
Dari aksi tersebut, terduga pelaku berhasil membawa satu unit televisi LED dan kemudian disimpan di rumahnya untuk dijual oleh terduga pelaku.
“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti sebuah obeng dan palu yang digunakan terduga pelaku dalam melakukan aksinya serta satu unit televisi hasil curiannya,” jelasnya.
Baca Juga : Â Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Datangi TKP Percobaan Pembobolan ATM BPD Kalteng
Lebih lanjut Kombes Pol Faisal F. Napitupulu mengatakan, terduga pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus curat, yang baru saja keluar dari masa hukumannya pada Maret 2022 lalu.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku melakukan aksinya seorang diri. Namun akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post