Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Polemik “Surat Sakti” DPRD Kotim Meledak: Tak Dibahas Internal, Kini Masuk Ranah Hukum

by Fitriansyah
18/02/2026
A A
Polemik “Surat Sakti” DPRD Kotim Meledak: Tak Dibahas Internal, Kini Masuk Ranah Hukum

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rudinuar.(Fit).

Kaltengtoday.com, Sampit – Polemik surat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kepada PT Agrinas Palma Nusantara terus bergulir dan kini memasuki babak hukum.

Peristiwa ini bermula dari terbitnya surat DPRD Kotim yang ditujukan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (APN). Surat tersebut disebut menjadi dasar penerbitan dokumen lanjutan dari pihak perusahaan kepada sejumlah koperasi dan kelompok tani.

Namun, Wakil Ketua DPRD Kotim H. Rudianur mengaku tidak mengetahui adanya surat tersebut.

Baca Juga : Guncang DPRD Kotim, Dugaan Gratifikasi Dilaporkan ke Polda dan Kejati Kalteng

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Senin (16/2/2026), legislator Partai Golkar itu menyatakan dirinya tidak pernah mengetahui ataupun membahas surat yang dimaksud.

“Tidak tahu menahu soal adanya surat tersebut, jangankan surat, soal itu kami juga kurang tahu,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah pernah ada pembahasan internal terkait surat masuk dari koperasi atau kelompok tani yang menjadi dasar rujukan penerbitan surat DPRD Nomor 800.1.11.1/572 DPRD/2025 tertanggal 24 Desember 2025, ia menegaskan belum pernah ada pembahasan.

“Nah itu dia, kita bicara apa adanya, tidak ada (tidak ada dibahas),” ujarnya.

Polemik “Surat Sakti” DPRD Kotim Meledak: Tak Dibahas Internal, Kini Masuk Ranah Hukum
Organisasi Masyarakat (Ormas) Tantara Lawung Mandau Adat Talawang resmi melaporkan dugaan kasus gratifikasi yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ke Polda Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.(Fit).

Surat DPRD tersebut diketahui berkaitan dengan dukungan operasional dan pengamanan terhadap koperasi serta kelompok tani dalam skema kerja sama dengan PT APN.

Aksi Ormas dan Tuntutan Lanjutan

Di tengah polemik tersebut, Organisasi Masyarakat Tentara Lawung Adat Mandau Telawang (TLAMT) menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kotim pada 13 Februari 2026.

Dalam surat pernyataan sikapnya, ormas tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan lanjutan apabila dalam tiga hari kerja aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti. Tuntutan itu antara lain:

Baca Juga : Mandau Talawang Siap Lapor Dugaan Gratifikasi Rp200 Juta per Koperasi, Polemik dengan Ketua DPRD Kotim Memanas

1. Melaporkan ke Badan Kehormatan Partai
2. Melaporkan ke Gubernur Kalimantan Tengah
3. Melaporkan ke Menteri Dalam Negeri
4. Melaporkan ke PT Agrinas Palma Nusantara pusat
5. Melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi

Resmi Tempuh Jalur Hukum

Pada Rabu (18/2/2026), perwakilan TLAMT secara resmi mendatangi Polda Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Panglima TLAMT, Ricko Kristelelu, didampingi Sekretaris Jenderal Hino Nugraha dan Kepala Divisi Hukum Adat dan Sengketa, Wanto, menyerahkan laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan gratifikasi yang disebut menyeret oknum pejabat legislatif di DPRD Kotim.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti aksi demo tanggal 13 Februari 2026 lalu. Kami melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan gratifikasi kepada pihak yang berwenang,” tegas Ricko.

Ia menyatakan pihaknya akan mengawal proses hukum yang berjalan hingga mendapatkan kepastian sesuai koridor hukum.

Baca Juga : Berujung Laporan Polisi, Ketua DPRD Kotim Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tunggu Proses Penegak Hukum

Laporan tersebut kini berada pada tahap pengaduan di aparat penegak hukum. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan serta menghormati asas praduga tak bersalah sampai adanya proses dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap. [Red]

Tags: DPRDPartai GolkarPT Agrinas Palma Nusantara

Baca Juga

CU Betang Asi Dekatkan Diri dengan Masyarakat Lewat Bazar Ramadhan di Kapuas

CU Betang Asi Dekatkan Diri dengan Masyarakat Lewat Bazar Ramadhan di Kapuas

14/03/2026

...

Wali Kota Palangka Raya Integrasikan Nilai Budaya Dayak Dalam Kampanye Edukasi Antikorupsi

Wali Kota Palangka Raya Integrasikan Nilai Budaya Dayak Dalam Kampanye Edukasi Antikorupsi

14/03/2026

...

Kewajiban Rehabilitasi DAS Ditagih Legislator

Kewajiban Rehabilitasi DAS Ditagih Legislator

13/03/2026

...

Setahun Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Menjabat, Purdiono: Kami Dukung Program Lewat RPJMD

Setahun Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Menjabat, Purdiono: Kami Dukung Program Lewat RPJMD

13/03/2026

...

Hj. Mukarrahmah Imbau Agar Pengemudi Taat Aturan Lalu Lintas

Hj. Mukarrahmah Imbau Agar Pengemudi Taat Aturan Lalu Lintas

13/03/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

CU Betang Asi Dekatkan Diri dengan Masyarakat Lewat Bazar Ramadhan di Kapuas
Berita

CU Betang Asi Dekatkan Diri dengan Masyarakat Lewat Bazar Ramadhan di Kapuas

14/03/2026
Wali Kota Palangka Raya Integrasikan Nilai Budaya Dayak Dalam Kampanye Edukasi Antikorupsi
Berita

Wali Kota Palangka Raya Integrasikan Nilai Budaya Dayak Dalam Kampanye Edukasi Antikorupsi

14/03/2026
Kewajiban Rehabilitasi DAS Ditagih Legislator
Berita

Kewajiban Rehabilitasi DAS Ditagih Legislator

13/03/2026
Setahun Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Menjabat, Purdiono: Kami Dukung Program Lewat RPJMD
Berita

Setahun Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Menjabat, Purdiono: Kami Dukung Program Lewat RPJMD

13/03/2026
Hj. Mukarrahmah Imbau Agar Pengemudi Taat Aturan Lalu Lintas
Berita

Hj. Mukarrahmah Imbau Agar Pengemudi Taat Aturan Lalu Lintas

13/03/2026
Jelang Mudik Lebaran Tahun 2026, Hatir Sata Tarigan: Tetap Utamakan Faktor Kesehatan
Berita

Jelang Mudik Lebaran Tahun 2026, Hatir Sata Tarigan: Tetap Utamakan Faktor Kesehatan

13/03/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.