Kalteng Today – Palangka Raya, – Sebanyak 130 Personel yang terdiri dari personel Ditsamapta, Satbrimob, Ditpolairud, Biddokes dan Ditlantas dikirim untuk BKO ke Kabupaten Kapuas dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk penanganan pandemi Covid 19.
Pelepasan personel BKO ini dilaksanakan di Mapolda Kalteng yang dipimpin olen Karo Ops Kombes Pol I Wayan pada Rabu (3/6/2020) pagi tadi.
Menurut Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pengiriman personel ini karena adanya PSBB.
“Telah kita ketahui bersama sebelumnya, Kapolda Kalteng, Danrem 102/PJG dan Gubernur Kalteng beberapa waktu lalu telah melaksanakan rapid test massal di Kabupaten Kapuas. Dari sekian ratus orang, hasilnya ada yang reaktif” ucap Kabid Humas.
Hal itu menjadi diusulkannya PSBB di Kabupaten Kapuas yang telah disetujui dari Pemerintah Provinsi dan Kementrian Pusat (Kemenkes) dimana rencananya, pada Kamis (4/6/2020) sudah mulai diterapkan.
“Adapun Personel Polda Kalteng yang diminta untuk BKO ke sana itu sekitar 113 orang, lengkapnya 130 dengan para sopirnya. Untuk Ditsamapta itu 60 Personel, Satbrimob 30 personel dan sisanya itu daru Ditpolairud, Biddokes dan Ditlantas” jelas Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Dirinya juga menambahkan, Disamping pengamanan dalam penerapan PSBB, juga untuk antisipasi isu yang berkembang saat ini di Kalimantan Selatan mengenai terorisme dan juga peredaran Narkoba.
Para personel yang diberangkatkan BKO ke Kabupaten Kapuas ini dipimpin oleh AKBP Ahmad Yani yang nantinya akan ditempatkan di titik-titik yang dianggap rawan dengan pengumpulan massa atau berkerumun dan utamanya BKO ini untuk diperbanyak di perbatasan.
“Hari ini mereka berangkat dan bekerja di sana selama kurang lebih dua minggu, dengan harapan personel yang ada di Kapuas merasa besar hati dengan panjangnya masa pandemi ini tentu mengalami kelelahan” imbuhnya.
Dalam penerapannya nanti tidak ada menghalangi jalannya roda perekonomian seperti pendistribusian sembako hanya saja lebih selektif. Sehingga, penyebaran Covid-19 di Kalteng ini bisa ditekan dengan agar terbebas dari pandemi ini lagi.
Sementara itu ditempat berbeda, Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, personel Ditsamapta akan mengamankan jalannya PSBB di Kabupaten Kapuas denga memberangkatka sebanyak 66 personel beserta kendaraan bermotor.
“Ditsamapta akan melakukan pengamanan, patroli ,dan mengimbau agar masyarakat Kabupaten Kapuas tetap melakukan kegiatan di rumah dan mematuhi peraturan PSBB” terangnya.
Baca Juga:Â Polsek Murung Panen Hasil Kebun dan Ikan
Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul RK Siregar juga menjelaskan, “Sebagai Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng akan selalu memantau, mengawal, dan mengamankan seluruh kegiatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai Covid – 19, Ditsamapta akan selalu siap dan tanggap dalam situasi apapun” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post