kaltengtoday.com, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 tahun 2022, tentang pengarustamaan (jalan menuju kesetaraan) gender di lingkungan Polri, di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Kamis (14/7/2022).
Dalam sambutanya, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, dalam menerapkan pengarusutamaan gender di lingkungan Polda Kalteng, saat ini terdapat 547 personel wanita, yang terdiri dari 424 Polisi Wanita dan 123 ASN wanita.
Baca Juga : Â Jelang Idul Adha, Tim Pencegahan PMK Ditsamapta Polda Kalteng Tinjau Kondisi Sapi Kurban
Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 14 personel Polwan menduduki jabatan strategis di Polda Kalteng, diantaranya satu Wakapolda, satu Wakapolres, satu Kabag, dan tujuh Kapolsek serta empat personel wanita juga menduduki jabatan Kasat pada tingkat Polres.
“Dari jumlah tersebut, menunjukan bahwa hal ini sejalan dengan strategi pembangunan pemberdayaan perempuan dalam implementasi kesetaraan gender,” katanya.
Untuk itu dirinya berharap, kedepan semakin lebih banyak lagi personel wanita, baik Polwan maupun ASN Polri yang mampu dan handal dalam mengisi jabatan strategis di lingkungan Polri.
Di sisi lain, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro menambahkan, selain kegiatan sosialisasi perkap nomor 1 tahun 2022, Polda Kalteng juga melaksanakan analisa dan evaluasi terkait pendidikan pengembangan personel (Dikbangpes) tahun anggaran 2022.
Baca Juga : Â Ditlantas Polda Kalteng Edukasi Tertib Berlalu Lintas Bagi Pelajar
“Diharapkan dengan diselenggarakannya sosialisasi dan anev ini, seluruh personel dapat mengetahui dan memahami isi dari Perkap tersebut dan tentunya dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post