kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Nanang Avianto, membuka rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda Kalteng.
Rakernis tersebut juga dihadiri oleh Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional (Kapusiknas), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Heru Dwi Pratondo, S.H., M.M.
Baca juga :Â Polda Kalteng Gelar Sosialisasi Pengarusutamaan Gender dan Anev Dikbangpes 2022
Dalam sambutannya, Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, sebagai ujung tombak Polri dalam hal penegakan hukum, fungsi Reskrim harus bisa menjadi etalase dalam memberikan layanan penegakan hukum kepada masyarakat.
“Berikan serta tingkatkan pelayanan hukum yang baik guna mewujudkan sosok Polri yang Presisi,” katanya, Jum’at (15/7/2022).
Untuk itu dirinya menekankan kepada para penyidik, agar dapat melakukan proses penyidikan yang taat aturan perundang-undangan dan jangan kontra produktif.
Jadilah penyidik yang berintegritas dalam memberikan solusi bagi masyarakat. Sehingga semua permasalahan dapat terselesaikan dengan baik.
Baca juga :Â Cetak Generasi Milenial Bijak Bermedsos, Humas Polda Kalteng Berikan Edukasi Bagi Pelajar
“Kedepankan pendekatan restoratif justice dalam menyelesaikan konflik hukum, sebagai langkah penyelesaian masalah (problem solving) dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut Irjen Pol Nanang Avianto berharap, kepada seluruh peserta agar dapat benar – benar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius.
“Saya harapkan kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan optimal, sehingga tujuan Rakernis ini dapat tercapai,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post