kaltengtoday.com, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pengisian kuesioner eksternal Indeks Tata Kelola Online (ITKO), bersama berbagai elemen tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas serta para media, di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Rabu (2/11/2022).
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Rorena), Kombes Pol Adhi Fandi Ariyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mengukur kinerja Polda Kalteng dalam satu tahun.
“Indeks tata kelola ini, merupakan salah satu alat ukur untuk mengelola dan mengetahui bagaimana kinerja Polda Kalteng,” katanya.
Baca Juga : Â HUT Ke-71 Humas Polri, Humas Polda Kalteng Rayakan Bersama Insan Pers
Dijelaskannya, pelaksanaan ITK yang dibuat secara daring atau online, agar dapat mempermudah bagi pihak eksternal untuk mengisi kuesioner serta mempercepat pengisian kuesioner.
Kali ini, pihaknya bekerja sama dengan peneliti dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, sebagai tim peneliti ITK Online 2022.
“Pengukuran indeks tata kelola dibuat secara online, harapannya lebih mudah dan lebih cepat serta bisa lebih banyak menggaet koresponden,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Kombes Pol Adhi Fandi Ariyanto mengatakan, hasil dari ITK Online tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya, untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga : Â Dukung Pengamanan KTT G20 di Bali, Polda Kalteng Kirimkan 50 Polantas
Pasalnya dalam ITK Online tersebut, para koresponden akan diberikan sejumlah pertanyaan terkait kinerja Polda Kalteng. Salah satunya yang berkaitan dengan indikasi perilaku KKN di lingkungan Polda Kalteng
“Sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. Penting bagi kita untuk terus berbenah diri. Melalui kegiatan ini, kita ingin masukan dari pihak eksternal untuk Polda Kalteng yang lebih baik,” pungkasnya.[Red]














Discussion about this post