Kalteng Today – Palangka Raya, – Maraknya aksi teror yang dilatarbelakangi paham radikal dan anti Pancasila di sejumlah wilayah tanah air membuat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melalui Direktur Bimbingan Masyarakat (Dirbinmas) menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya menangkal masuknya paham tersebut di bumi tambun bungai Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palangka Raya yang dihadiri oleh Rektor IAIN Dr. Khairil selaku Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Aristoteles Ganang, SH,. M.H, para Kasatbinmas Polres Jajaran dan Influencer Se- Kalteng , Selasa (20/10/2020) pagi.
Pada kesempatan tersebut, peserta FGD diberikan pengetahuan bahaya terpaparnya paham radikal dan anti Pancasila yang bisa memicu lemahnya semangat kebangsaan, kurangnya keteladanan, dan tergerusnya nilai kearifan lokal oleh arus modernitas negatif.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo melalui Dirbinmas Kombes Pol Ebet Gunandar menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan Focus Group Discussion ini merupakan sarana untuk saling bertukar informasi tentang radikalisme dan terorisme sekaligus menumbuhkan nilai-nilai sesuai dengan keyakinan atau kepercayaan yang dianut dalam kerangka kebhinekaan, agar terjalin hubungan yang harmonis.
“Beberapa tahun belakangan ini, kita dihebohkan dengan adanya penyerangan terhadap aparat dan kantor kepolisian, beberapa kelompok dan tokoh masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia, Peristiwa ini menambah daftar panjang rangkaian peristiwa radikalisme di negara kita, namun sangat disayangkan, sebagian sikap masyarakat indonesia menanggapi paham terorisme ini dengan pasif” ujar Kombes Pol Ebet Gunandar dalam sambutannya.
Selain itu, Ebet juga mengatakan untuk menghadapi kasus-kasus maraknya aksi-aksi terorisme dan radikalisme bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan kepolisian semata tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.
“Ada berbagai macam strategi yang bisa dilakukan dalam mencegah masuknya paham radikal dan anti Pancasila ini, seperti mengoptimalkan peran aktif komunitas Influencer di lingkungan masyarakat dan dilingkungan pendidikan”. jelasnya.
Baca Juga: Polsek Kapuas Kuala Giat Operasi Yustisi dan Bagikan Masker
Pada kesempatan kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman kasus-kasus radikalisme dan terorisme yang kerap terjadi agar kedepannya komunitas Influencer yang ada di Kalimantan Tengah menjadi pionir (agent of change) dalam upaya memberantasnya.
“Peran komunitas-komunitas dan influencer ini juga diharapkan ikut aktif dalam pengawasan sehingga jika dalam lingkungannya terdapat hal-hal yang mencurigakan terkait penyebaran virus radikalisme segera melaporkannya ke pihak yang memiliki wewenang seperti tokoh masyarakat dan tokoh agama” imbuhnya.
Kombes Pol Ebet juga menegaskan bahwa paham Radikal dan Anti Pancasila ini adalah ancaman nyata bagi bangsa dan harus diantisipasi secara bersama-sama.
“Mari kita semua memahami paham radikal yang sudah menjadi ancaman bagi negara kita. saya berharap agar focus group discussion ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk saling bertukar informasi dan berdiskusi secara serius sehingga tujuan focus group discussion ini dapat tercapai” tutup Dirbinmas Polda Kalteng. [Red]
Discussion about this post