Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Polda Kalteng Gelar FGD Bersama Tokoh dan Influencer Se – Kalteng

by Redaksi
20/10/2020
A A
Polda Kalteng Gelar FGD Bersama Tokoh dan Influencer Se – Kalteng

Maraknya aksi teror yang dilatarbelakangi paham radikal dan anti Pancasila di sejumlah wilayah tanah air membuat  Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melalui Direktur Bimbingan Masyarakat (Dirbinmas)  menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya menangkal masuknya paham tersebut di bumi tambun bungai Provinsi Kalimantan Tengah.

Kalteng Today – Palangka Raya, – Maraknya aksi teror yang dilatarbelakangi paham radikal dan anti Pancasila di sejumlah wilayah tanah air membuat  Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melalui Direktur Bimbingan Masyarakat (Dirbinmas)  menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya menangkal masuknya paham tersebut di bumi tambun bungai Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palangka Raya yang dihadiri oleh Rektor IAIN Dr. Khairil selaku Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Aristoteles Ganang, SH,. M.H, para Kasatbinmas Polres Jajaran dan Influencer Se- Kalteng , Selasa (20/10/2020) pagi.

Pada kesempatan tersebut, peserta FGD diberikan pengetahuan bahaya terpaparnya paham radikal dan anti Pancasila yang bisa memicu lemahnya semangat kebangsaan, kurangnya keteladanan, dan tergerusnya nilai kearifan lokal oleh arus modernitas negatif.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo melalui Dirbinmas Kombes Pol Ebet Gunandar menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan Focus Group Discussion ini merupakan sarana untuk saling bertukar informasi tentang radikalisme dan terorisme sekaligus menumbuhkan nilai-nilai sesuai dengan keyakinan atau kepercayaan yang dianut dalam kerangka kebhinekaan, agar terjalin hubungan yang harmonis.

“Beberapa tahun belakangan ini, kita dihebohkan dengan adanya penyerangan terhadap aparat dan kantor kepolisian, beberapa kelompok dan tokoh masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia, Peristiwa ini menambah daftar panjang rangkaian peristiwa radikalisme di negara kita, namun sangat disayangkan, sebagian sikap masyarakat indonesia menanggapi paham terorisme ini dengan pasif” ujar Kombes Pol Ebet Gunandar dalam sambutannya.

Selain itu, Ebet juga mengatakan untuk menghadapi kasus-kasus maraknya aksi-aksi terorisme dan radikalisme bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan kepolisian semata tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.

“Ada berbagai macam strategi yang bisa dilakukan dalam mencegah masuknya paham radikal dan anti Pancasila ini, seperti mengoptimalkan peran aktif komunitas Influencer di lingkungan masyarakat dan dilingkungan pendidikan”. jelasnya.

Baca Juga: Polsek Kapuas Kuala Giat Operasi Yustisi dan Bagikan Masker

Pada kesempatan kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman kasus-kasus radikalisme dan terorisme yang kerap terjadi agar kedepannya komunitas Influencer yang ada di Kalimantan Tengah menjadi pionir (agent of change) dalam upaya memberantasnya.

“Peran komunitas-komunitas dan influencer ini juga diharapkan ikut aktif dalam pengawasan sehingga jika dalam lingkungannya terdapat hal-hal yang mencurigakan terkait penyebaran virus radikalisme segera melaporkannya ke pihak yang memiliki wewenang seperti tokoh masyarakat dan tokoh agama” imbuhnya.

Kombes Pol Ebet juga menegaskan bahwa paham Radikal dan Anti Pancasila ini adalah ancaman nyata bagi bangsa dan harus diantisipasi secara bersama-sama.

“Mari kita semua memahami paham radikal yang sudah menjadi ancaman bagi negara kita. saya berharap agar focus group discussion ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk saling bertukar informasi dan berdiskusi secara serius sehingga tujuan focus group discussion ini dapat tercapai” tutup Dirbinmas Polda Kalteng. [Red]

Tags: TNI Polri

Baca Juga

Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten

Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten

28/09/2026

...

Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal

Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal

27/09/2026

...

Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak

Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak

27/09/2026

...

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”

26/09/2026

...

Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”

Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”

26/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten
Berita

Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten

28/09/2026
Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal
Berita

Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal

27/09/2026
Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak
Berita

Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak

27/09/2026
Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”
Berita

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”

26/09/2026
Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”
Berita

Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”

26/09/2026
Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan
Berita

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.