Kalteng Today – Palangka Raya, – Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan gadis cantik bernama NR (25) . Penangkapan pelaku ini dilakukan aparat kemarin (Selasa, 6/10) sekitar pukul 11.15 WIB kemarin.
Bahkan, Ditresnarkoba Polda Kalteng 2 jam sebelum penangkapan NR juga berhasil mengamankan seorang wanita berinisial FT (41) terduga pengedar Narkotika jenis sabu.
Pelaku NR ditangkap Di Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 tepatnya di Komplek Perumahan Bukit Permai,terang Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mewakili Kapolda Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, Rabu (7/10) pagi.
Hendra menjelaskan, warga Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin tersebut diamankan berkat laporan dari masyarakat dan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. “Kita berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,”paparnya.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 53,68 gram dibungkus tisu warna pink dan dimasukan ke dalam tas pelaku,” ucap Kabid.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, diantaranya satu buah gawai atau handphone, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam, satu bungkus tisu dan satu buah tas warna coklat.
Baca Juga:Â Bocah Korban Tenggelam di Rawa Sungai Kahayan Akhirnya Ditemukan
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah berada di kantor Ditresnarkoba dan akan dikenakan pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post