Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pola Kerja Baru Bagi ASN Bakal Diberlakukan di Bartim

by Agus Prasetyo
16/04/2026
A A
Pola Kerja Baru Bagi ASN Bakal Diberlakukan di Bartim

Ilustrasi ASN WFH (Ist)

Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Kebijakan baru yang mengatur pola kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Barito Timur, akan segera diterapkan oleh pemerintah setempat. Utamanya, menetapkan secara resmi sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WTO).

Hal itu, sudah tertuang dalam Surat Edaran Bupati Barito Timur Nomor 000.8.3/205/ORG/2026, tentang Pelaksanaan Pengaturan Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Baca Juga : Hat-hati! Akun Palsu Mengatasnamakan Bupati Bartim M Yamin Beredar

Dijelaskan oleh Bupati Barito Timur Drs Muhammad Yamin MBA, kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi budaya kerja ASN agar lebih efektif, efisien, dan lebih menyesuaikan terhadap perkembangan zaman.

“Pengaturan kerja ini tujuannya untuk meningkatkan kinerja ASN serta menciptakan keseimbangan antara tugas kedinasan dan kondisi sosial kemasyarakatan,” kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Plt Sekda Bartim saat masih menjadi PNS itu.

Kebijakan WFH dan WFO, memperbolehkan ASN melaksanakan kerja secara fleksibel dengan komposisi maksimal 50 persen bekerja dari rumah (bagi perangkat daerah tertentu). Namun demikian, untuk unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor.

Adapun beberapa jabatan strategis seperti Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah hingga unit layanan penting seperti kesehatan, pendidikan, perizinan, dan kedaruratan tetap menjalankan Work From Office (WFO) untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

Baca Juga : Kajati Kalteng Beberkan Strategi Anti Korupsi untuk Bangun ASN Bersih dan Akuntabel

Mengenai jumlah hari kerja yang ditentukan dalam seminggu, adalah lima hari dalam seminggu, dengan skema 4 hari WFO dan 1 hari WFH. Dan hitungan total jam kerja ASN adalah 37 jam 30 menit selama satu minggu.

“Kami berharap fleksibilitas kerja ini tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Justru harus jadi momentum peningkatan kinerja ASN,” tegas politikus PDI-P ini.

Tags: ASNWFHWFO

Baca Juga

Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah

Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah

18/08/2026

...

Hadapi Kemarau Panjang, Damang Telawang Bantu Warga Gali 10 Sumur, Apresiasi Kepedulian Perusahaan

Hadapi Kemarau Panjang, Damang Telawang Bantu Warga Gali 10 Sumur, Apresiasi Kepedulian Perusahaan

18/08/2026

...

Banding Ditempuh, Sengketa 89 Hektare Belum Usai: Saat Perusahaan Memarit Lahan yang Masih Dipersoalkan

Banding Ditempuh, Sengketa 89 Hektare Belum Usai: Saat Perusahaan Memarit Lahan yang Masih Dipersoalkan

18/08/2026

...

4 Desa Tolak KUP, Pemkab Seruyan Telaah Kewajiban PT BAP Soal Plasma 20 Persen

4 Desa Tolak KUP, Pemkab Seruyan Telaah Kewajiban PT BAP Soal Plasma 20 Persen

16/08/2026

...

Dari Kebun BGA ke Kebun Rakyat, Field Trip Jadi Jembatan Transfer Teknologi Sawit

Dari Kebun BGA ke Kebun Rakyat, Field Trip Jadi Jembatan Transfer Teknologi Sawit

15/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah
Berita

Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah

18/08/2026
Hadapi Kemarau Panjang, Damang Telawang Bantu Warga Gali 10 Sumur, Apresiasi Kepedulian Perusahaan
Berita

Hadapi Kemarau Panjang, Damang Telawang Bantu Warga Gali 10 Sumur, Apresiasi Kepedulian Perusahaan

18/08/2026
Banding Ditempuh, Sengketa 89 Hektare Belum Usai: Saat Perusahaan Memarit Lahan yang Masih Dipersoalkan
Berita

Banding Ditempuh, Sengketa 89 Hektare Belum Usai: Saat Perusahaan Memarit Lahan yang Masih Dipersoalkan

18/08/2026
4 Desa Tolak KUP, Pemkab Seruyan Telaah Kewajiban PT BAP Soal Plasma 20 Persen
Berita

4 Desa Tolak KUP, Pemkab Seruyan Telaah Kewajiban PT BAP Soal Plasma 20 Persen

16/08/2026
Dari Kebun BGA ke Kebun Rakyat, Field Trip Jadi Jembatan Transfer Teknologi Sawit
Berita

Dari Kebun BGA ke Kebun Rakyat, Field Trip Jadi Jembatan Transfer Teknologi Sawit

15/08/2026
Status Quo 1.607 Hektare Ditegakkan, Batamad Cegat Pejabat Lapangan PT BAP
Berita

Status Quo 1.607 Hektare Ditegakkan, Batamad Cegat Pejabat Lapangan PT BAP

15/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.