kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kelompok Masyarakat (Pokmas) Marang Barajaki, mendapatkan bantuan modal usaha senilai Rp 100 juta dari Badan Restorasi Gambut (BRG).
Ketua Pokmas Marang Barajaki, Sariadi mengatakan, bantuan tersebut akan digunakan untuk membuat kandang ternak ayam ras beserta peralatan penunjang lainnya.
“Bantuan cuma-cuma ini merupakan berkah yang tidak terduga bagi kami masyarakat Marang yang selama ini dilibatkan dalam penjagaan kawasan gambut di wilayah ini,” katanya, Senin (12/9/2022).
Baca Juga : Minta Peserta Mencatat Seluruh Potensi dan Tantangan Pengelolaan Lahan Gambut
Dijelaskannya, tahap pembuatan kandang dan setelah jadinya akan berkerja sama dengan perusahaan penyedia bibit ayam.
Kemudian, hasil dari ternak ayam tersebut nantinya akan dilakukan sistem bagi hasil dengan penyedia bibit.
“Kami cuma menyediakan kandang saja. Bibit ayam, pakan dan obat semuanya dari perusahaan. Dengan sistem ini tidak ada rugi, karena kami diberikan upah per kilo,” ucapnya.
Baca Juga : Edukasi Pengolahan Lahan Gambut Bagi Para Petani Penting di Lakukan Pemerintah
Meski dengan pola seperti ini hasilnya tidak terlalu besar, lanjut Suriadi, dengan usaha ternak ayam, maka ke depannya semua anggota Kelompok Marang Barajaki bisa memiliki penghasilan rutin.
“Semoga ini menjadi modal awal bagi kami, untuk dapat memiliki usaha yang mandiri dan dapat mensejahterakan warga di Kelurahan Marang,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post