Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Kelompok Kerja (Pokja) bersama sebagai pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), dari berbagai stakeholder seperti dari Polres, Kodim, Kejaksaan, Kesbangpol, BKD, Satpol PP dan Dishub, akan segera dibentuk.
Adapun Pokja tersebut, nantinya akan dikelompokkan dalam tiga bagian, yaitu : 1. Pokja yang menangani isu-isu negatif. 2.Pokja Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri. Dan ke-i 3: Pokja Pengawasan Kampanye dan APK.
Baca Juga : Â Netralitas Bukan Hanya Diucapkan Saja
Informasi yang disampaikan oleh pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bartim, melalui Koordiv HP2H Ahmad Saufi, tadi (Senin, 30/9/2024) menyatakan bahwa tim fasilitasi pengawasan mereka, juga akan menyiapkan imbauan-imbauan, yang akan disampaikan pada stakeholder, juga tim Paslon.
“Salah satunya adalah imbauan pencegahan mengenai bahan kampanye yang digunakan oleh tim kampanye paslon. Juga imbauan keterlibatan pihak yang dilarang ikut berkampanye,” ucap Saufi.
Ditambahkan olehnya, jika hal ini dilakukan, untuk memastikan agar tahapan kampanye yang dilaksanakan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. [Red]
Discussion about this post