Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Poin Hasil Rapat, Disampaikan Bapemperda

by Redaksi
27/07/2021
A A
Poin Hasil Rapat, Disampaikan Bapemperda

Anggota DPRD Gumas Iceu Purnamasari, sedang menyampaikan poin hasil rapat di paripurna, Selasa (27/7).

Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pada Senin (26/7) lalu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dari DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan pihak eksekutif menggelar rapat bersama terkait pembahasan terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda). Yang diantaranya, satu diajukan Pemda Gumas dan dua buah Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Gumas.

“Ada beberapa poin yang kami bahas terkait raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Gumas No 4 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini dari Usulan Pemda, Kedua lagi inisiatif DPRD seperti Raperda tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah dan raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin,” ucap Juru bicara Bapemperda selaku Anggota DPRD Gumas Iceu Purnamasari, Selasa (27/7).

Selain itu, kata dia, disampaikan Bupati Gumas sebagai gambaran secara umum diajukannya Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Gumas, No 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang mana itu adalah karena beberapa perubahan ketentuan dalam PP No 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

“ Dengan adanya Perda Kabupaten Gumas yang mengatur Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu dilakukan penyesuaian antara lain mengenai Penggunaan, Pemanfaatan, Penilaian dan Pemindahtanganan dan kami simpilkan dapat menyetujui itu,” ujarnya.

Selama pembahasan, lanjut dia lagi dua buah Raperda Inisiatif DPRD ini, khusus dari Bapemperda sebagai salah satu Tim Penyusun mendapat banyak masukan, saran dan catatan. Yang mana, nantinya dapat menjadi bahan untuk perbaikan dan penyempurnaan daripada isi Raperda tersebut.

“Catatan atas dua buah Raperda Inisiatif DPRD, tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah, poinya, satu Usik liau harus lebih diperjelas definisi/ruang lingkup, ini kedepannya juga mengatur agar Suku lain mentaati kearifan lokal, adat istiadat dan budaya Dayak,” terangnya.

Baca Juga :  Pemda Gumas Menggelar Rapat Bersama Koperasi

Dia menambahkan, terkait pembakaran lahan harus mempedomani Peraturan Gubernur sebagai acuan, kontribusi, masukan dan saran dari DAD, Damang, Mantir Adat, Tomas, Todat dan Disbudpar sungguh luar biasa dalam memberikan masukan, telaah terhadap Raperda tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah.

“Hal-hal khusus terhadap Raperda ini akan diatur dalam Perbup, juga tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin, Bab per Bab, Pasal per Pasal apakah telah dikomposisikan dan diuji oleh regulasi yang berkaitan atau tidak, Apakah ada batasan atau kriteria-kriteria tentang pemberian bantuan bantuan hukum bagi warga miskin,” pungkasnya. [Red]

Tags: BapemperdaPengelolaan Barang Milik Daerah

Baca Juga

Hukum di Persimpangan, Pemuda di Garis Depan

Hukum di Persimpangan, Pemuda di Garis Depan

11/04/2026

...

Sehari Pasca Aksi Di Mapolda, Aliansi Pemuda Kalteng Tegaskan Ultimatum 3x24 Jam

Sehari Pasca Aksi Di Mapolda, Aliansi Pemuda Kalteng Tegaskan Ultimatum 3×24 Jam

11/04/2026

...

Tongkat Estafet Kepemimpinan, Rektor UPR Nahkodai BKS-PTN Barat

Tongkat Estafet Kepemimpinan, Rektor UPR Nahkodai BKS-PTN Barat

11/04/2026

...

Era AI Jadi Sorotan di Wisuda UPR, Lulusan Diminta Siap Beradaptasi

Era AI Jadi Sorotan di Wisuda UPR, Lulusan Diminta Siap Beradaptasi

11/04/2026

...

Kapolda Kalteng Dukung Suksesi Dharmashanti Tingkat Provinsi dan Siap Amankan Kegiatan

Kapolda Kalteng Dukung Suksesi Dharmashanti Tingkat Provinsi dan Siap Amankan Kegiatan

11/04/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Ghost in the Cell: Cara Joko Anwar "Menertawakan" Kekacauan Indonesia yang Viral hingga ke Berlinale
Hiburan

Ghost in the Cell: Cara Joko Anwar “Menertawakan” Kekacauan Indonesia yang Viral hingga ke Berlinale

12/04/2026
Hukum di Persimpangan, Pemuda di Garis Depan
Berita

Hukum di Persimpangan, Pemuda di Garis Depan

11/04/2026
Sehari Pasca Aksi Di Mapolda, Aliansi Pemuda Kalteng Tegaskan Ultimatum 3x24 Jam
Berita

Sehari Pasca Aksi Di Mapolda, Aliansi Pemuda Kalteng Tegaskan Ultimatum 3×24 Jam

11/04/2026
Tongkat Estafet Kepemimpinan, Rektor UPR Nahkodai BKS-PTN Barat
Berita

Tongkat Estafet Kepemimpinan, Rektor UPR Nahkodai BKS-PTN Barat

11/04/2026
Era AI Jadi Sorotan di Wisuda UPR, Lulusan Diminta Siap Beradaptasi
Berita

Era AI Jadi Sorotan di Wisuda UPR, Lulusan Diminta Siap Beradaptasi

11/04/2026
Kapolda Kalteng Dukung Suksesi Dharmashanti Tingkat Provinsi dan Siap Amankan Kegiatan
Berita

Kapolda Kalteng Dukung Suksesi Dharmashanti Tingkat Provinsi dan Siap Amankan Kegiatan

11/04/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.