Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang memutuskan untuk tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mendapat apresiasi dari Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari.
Hal ini menurutnya merupakan langkah yang sangat tepat meski kondisi keuangan daerah masih bergantung pada transfer pusat.
Baca Juga :Â Pemko Palangka Raya Tegaskan Tarif PBB-P2 Tetap, Masyarakat Hanya Bayar Pokok
“Kami memahami kondisi fiskal yang ada, namun dengan keputusan pemerintah tidak menaikan PBB-P2 ini dirasa sangat tepat,” ucapnya kepada awak media, Rabu (27/8/2025).
Dengan menjaga agar PBB-P2 tidak naik, maka ditegaskannya bahwa, Pemko sudah memperlihatkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
“Yang pastikan masalah fiskal jangan sampai diselesaikan dengan cara menaikkan pajak. Dalam hal ini pemerintah harus tetap memperhatikan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga :Â Pemko Palangka Raya Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB-P2
Ia berharap Pemko Palangka Raya dapat terus berupaya mencari solusi alternatif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa membebani masyarakat.
“Kita sama-sama paham bagaimana kebutuhan pembangunan daerah, namun tetap keputusan yang ada tidak membebankan masyarakat,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post