Kalteng Today – Pulang Pisau, – Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pelayan kepada masyarakat, khususnya kepada para pencari keadilan di Bumi Handep Hapakat.
Seperti pada Jumat 25 Juni 2021, Pengadilan Pulang Pisau bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang Palangkaraya melaksanakan Sosialisasi Mobil Hukum Keliling dan E-Court di Kecamatan Jabiren Raya.
Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr. Nenny Ekawaty Barus, SH.MH mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Mobil Hukum Keliling dan E-Court di Kecamatan Jabiren Raya.
Nenny mengatakan, Pelayanan Mobil Hukum Keliling merupakan salah satu inovasi pelayanan Pengadilan Negeri Pulang Pisau tujuannya untuk memberikan informasi mengenai layanan-layanan di Pengadilan Negeri Pulang Pisau seperti penyuluhan hukum, perpustakaan hukum, dan pendaftaran perkara secara elektronik (e-Court).
Nenny juga menyampaikan, tujuan dari Mobil Hukum Keliling adalah dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat di Bumi Handep Hapakat, khususnya pada daerah yang sulit dijangkau.
” Mengingat wilayah hukum Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang sangat luas dan terdapat daerah yang sulit untuk dijangkau serta masih terdapat daerah yang masih kesulitan untuk mengakses internet. Kita berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan informasi serta edukasi sehingga para pencari keadilan lebih mudah dalam mengakses pelayanan, ” tandasnya
Baca Juga :Â Perbup Pulang Pisau Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Disosialisasikan
Selain itu kata Nenny, PN Pulang Pisau juga telah berinovasi membuat Aplikasi Lewu Bahalap, dimana aplikasi ini terdapat beberapa fitur Aplikasi E-Besuk Online, Permintaan Informasi, E-Penelitian, E-Magang, Informasi Direktori Putusan dan Support System. [BS]
Discussion about this post