Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt.Sekda) Leonard S. Ampung, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan (Kalan) Badan Pengawas Keuangan (BPK) Kalteng Dodik Achmad Albar di Ruang Rapat BPK Perwakilan Kalteng, Senin (12/1/2026).
Adapun LHP yang diserahkan, terdiri dari LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 pada Pemprov Kalteng dan instansi terkait lainnya di Palangka Raya.
Baca Juga : Pansus DPRD Pulpis Sampaikan Rekomendasi atas LHP BPK RI
Dan, di samping itu, diserahkan pula LHP Kepatuhan Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Modal Tahun Anggaran (T.A.) 2025 pada Pemprov Kalteng.
Kalan BPK Kalteng Dodik Achmad Albar menjelaskan pemeriksaan yang telah dilaksanakan bertujuan memperkuat tata kelola di bidang pendapatan maupun belanja pemerintah.
“2 (dua) hal tersebut penting karena menyangkut isu relevan, khususnya kemandirian fiskal Pemerintah Daerah dan masih ada beberapa hal terkait tata kelola yang bisa ditingkatkan khususnya pajak kendaraan bermotor,” katanya.
“Kalau bisa diperbaiki. Kami yakin kedepan pendapatan daerah lebih baik dan kemandirian fiskal meningkat,” tambahnya.
Lebih lanjut, terkait belanja, Pemerintah Daerah dituntut lebih bisa membelanjakan anggaran untuk hal-hal yang berkualitas, bermanfaat, dan mendukung pelaksanaan program kerja Pemprov Kalteng.
Pihaknya meminta agar permasalahan yang ditemukan BPK dapat ditindaklanjuti Pemprov Kalteng dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan sejak diserahkannya LHP ini.
“Kami harapkan ada pengawasan dari DPRD terkait tindak lanjut rekomendasi BPK,” pesannya.
Apresiasi bagi BPK Perwakilan Kalteng atas upaya yang sudah dilaksanakan disampaikan Gubernur melalui Plt. Sekda Leonard S. Ampung.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Dengarkan Laporan Pansus Hasil LHP BPK RI Perwakilan Kalteng
“Tantangan Pemprov Kalteng dalam mengupayakan kualitas sisi pendapatan, bukan hanya menarik pendapatan, tapi memang ini tantangan karena potensi kita besar, tapi yang diperoleh tidak sesuai harapan padahal sektor 3P (Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan) luar biasa,” tutur Plt. Sekda.
Untuk itu, Plt. Sekda berterima kasih atas kontribusi BPK Perwakilan Kalteng untuk mengingatkan Pemprov Kalteng, terutama pada OPD yang mengampu sisi pendapatan dan belanja. Ia mengingatkan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam jangka waktu 60 hari sejak diterimanya LHP ini. [Red]














Discussion about this post