Kalteng Today – Palangka Raya, – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin menggelar silaturahmi dengan Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Otok Kuswandaru, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (16/6/2021).
Silaturahmi dan diskusi teknis dipimpin selanjutnya oleh Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Herson B. Aden. Silaturahmi kali ini membahas program – program yang mensejahterakan masyarakat Kalteng.
Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin melalui SAG Bidang Kemasyarakatan dan SDM Herson B. Aden menyampaikan beberapa pointer penting pada kesempatan tersebut diantaranya kelembagaan dan SDM Aparatur Pemprov Kalteng memiliki 38 Perangkat Daerah.
Herson B. Aden juga menyampaikan bahwa Penilaian Indeks Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada Pemprov Kalteng telah dilakukan oleh Admin Aplikasi Indeks NSPK pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalteng berupa pengisian dan penyampaian dokumen sesuai dengan ketentuan pada aplikasi terhadap 18 elemen penilaian Indeks Implementasi NSPK oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalteng, ujarnya dalam keterangan tertulis Dinas Keminfosantik Provinsi Kalteng, Rabu (16/6/2021).
Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru mengatakan terkait aplikasi NSPK, aplikasi NSPK ini bertujuan untuk mempermudah pekerjaan para auditor manajemen ASN untuk menilai tingkat mayoritas atau kematangan.
Otok Kuswandaru mengungkapkan bahwa BKN sejak Tahun 2014 sudah diberikan kewenangan atributif terutama di kentuan Pasal 49 Undang-Undang ASN yang mengatakan dan memerintahkan kepada BKN untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria manajemen ASN.
Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria mengutarakan, khusus untuk penyederhanaan birokrasi. Penyederhanaan birokrasi yang diinginkan Presiden sebenarnya adalah penyederhanaan birokrasi yang memiliki indikasi keberhasilan.
“Ini tidak hanya mengubah atau mengubah jabatan struktural menjadi fungsional tetapi dampak dari penyederhanaan birokrasi adalah organisasi yang fleksibel dan peningkatan efektivitas Pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan untuk meningkatkan pelayanan publik”, pungkasnya.
Baca Juga : Wagub Kalteng Hadiri Pembukaan Rapat Pengawasan Umum Penyelenggaraan Pemprov Kalteng
Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru menyerahkan Piagam Penghargaan yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng, dalam hal ini diterima langsung oleh SAG Bidang Kemasyarakatan dan SDM Herson B. Aden. Penghargaan diberikan Kepada Gubernur atas Fasilitasi Hibah Gedung Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN Palangka Raya. [Red]
Discussion about this post