Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Plt Sekda Prov Kalteng M. Katma F. Dirun membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Prov. Kalteng No. 4 Tahun 2023 Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), bertempat di ruang Rapat Gabungan DPRD Prov. Kalteng, Sabtu (30/11/2024).
Plt Sekda Prov Kalteng saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Prov. Kalteng No. 4 Tahun 2023 Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mengatakan, implementasi prinsip negara hukum mensyaratkan penyelenggaraan pemerintahan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus bersandar pada peraturan perundang-undangan, “hal ini sejalan dengan pasal 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.
Baca Juga : DPRD Seruyan Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di Dapil III
Namun, kurangnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat terutama generasi muda yang abai dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila, karena pengaruh globalisasi dan modernisasi, “sehingga revitalisasi nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan”, ucapnya.
Menurut Katma, revitalisasi nilai-nilai Pancasila harus dilakukan pada seluruh masyarakat Indonesia sebagai warga negara, terutama para pemuda yang rentan terhadap pengaruh dogma radikal dan terorisme, maka untuk menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Daerah harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.
Baca Juga : Pasangan Koyem-SHD Nyatakan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
“Oleh karena itu, diperlukan peran, solidaritas, sinergisitas dan keterpaduan antar unsur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta seluruh elemen masyarakat”, kata dia.
Selanjutnya ia mengharapkan, melalui sosialisasi ini dapat menyeragamkan pemahaman bersama, sehingga dalam melaksanakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di daerah dapat berjalan secara maksimal, untuk meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk terdiri atas berbagai suku, ras, agama, golongan, sosial, ekonomi, budaya dan kearifan lokal, “sehingga terwujud masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah yang berkarakter unggul dan menjiwai Pancasila”, tutupnya. [Red]














Discussion about this post