Kalteng Today – Pulang Pisau, – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menginstruksikan setiap kegiatan pemerintah yang melibatkan kepala daerah semua peserta wajib mengikuti swab antigen.
Hal itu kata Taty sapaan akrabnya, sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini dari terpaparnya virus covid-19.
” Jadi saya instruksikan, setiap kegiatan rapat dan pertemuan dengan kepala daerah, semua peserta wajib melakukan swab antigen terlebih dahulu, ” tegas Taty saat menghadiri silaturahmi dan arahan kepada SOPD di Aula Mess Pemda, Rabu (2/6/2021)
Dia menjelaskan langkah ini diambil dalam rangka deteksi dini dan memastikan semua peserta yang akan mengikuti rapat betul-betul tidak terpapar covid-19, dan untuk melindungi diri, keluarga dan orang-orang dari terpaparnya penyebaran virus covid-19.
” Jadi kebijakan ini juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memerangi dan upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, ” jelasnya
Kepada ASN dilingkungan Pemkab Pulang Pisau Taty minta supaya tata tertib administrasi dan tertib administrasi, terutama berlaku di sekretariat daerah, yakni setiap surat-surat masuk, yang ditujukan kepada Pimpinan Daerah yang biasanya diterima bagian umum.
“Untuk selanjutnya saya perintahkan langsung diberikan ke ruangan administrasi pimpinan daerah.”ujarnya.
Baca juga :Â Pemkab Pulpis Lakukan Beberapa Kebijakan Dalam Membangun Desa
Kemudian, kata Taty, surat-surat keluar dari sekda, seperti surat untuk mengadakan rapat atau kegiatan apapun, tidak ada lagi atas nama pimpinan daerah, semua langsung ditandatangani oleh pimpinan daerah dan semua kegiatan harus terintegrasi agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.
” Apabila Kepala Daerah berhalangan hadir, maka sekda yang melaksanakan kegiatan tersebut dengan seizin kepala daerah, ” pungkasnya. [BS]














Discussion about this post