Kalteng Today – Pulang Pisau, – Plt Bupati Pulang Pisau Pujirustaty Narang memberikan penghargaan Handep Hapakat dibidang pembentukan dan Pembinaan Desa Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng yang diterima oleh Ilham Djaya.
Piagam penghargaan tersebut diberikan Plt Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang di sela-sela kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum tentang Bantuan Hukum kepada masyarakat miskin yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng, di Ballroom Hotel Bahalap Palangka Raya, Rabu (21/10).
Plt Bupati Pulang Pisau, Pujirustaty Narang mengatakan dengan diberikannya penghargaan Handep Hapakat kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, pihaknya mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah atas kerjasama yang sudah dilakukan dengan baik ini.
“Semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan terwujudnya budaya hukum serta perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum, ” pungkasnya.
Baca Juga :Â Plt. Bupati Pulang Pisau Sambut Kedatangan Dirjen Perhubungan Darat
Sementara itu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Ilham Djaya mengatakan bahwa bagaimana akses keadilan di masyarakat dapat tercapai dan terpenuhi dan ini menjadi fokus bagi Kementerian Hukum dan HAM.
“Bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin yang tidak bisa memenuhi hak-hak dasarnya, ” kata Ilham Djaya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pemberian bantuan hukum di Provinsi Kalteng ini sudah disikapi pemerintah kabupaten. Hingga saat ini, sudah ada 5 kabupaten yang sudah ada Perda bantuan hukumnya. [BS-KT]
Discussion about this post