kaltengtoday.com, – Kasongan, – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Yuda Patridina mengingatkan pihak PLN ULP Rayon Sampit agar menuntaskan permasalahan pemasangan jaringan listrik pada sembilan desa yang ada di Kecamatan Katingan Kuala.
” Dari keterangan pihak masyarakat, mereka sudah menyelesaikan pembayaran. Tetapi masih belum ada pemasangan dan rumah warga masih belum teraliri listrik, ” Katanya, Rabu (24/11/2021).
Ia menyebutkan, sembilan desa ini diantaranya Desa Makmur Utama, Jaya Makamur, Subur Indah, Bumi Subur, Setia Mulia, Bakung Raya, Bangun Jaya, Kampung Baru dan Singam Raya. Apalagi pihak PLN ULP Rayon Sampit telah mengkoordinir Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai.
” Pihak anggota komisi II DPRD setempat sudah memberi batas waktu hingga satu bulan kedepan Yakni Juli mendatang supaya jaringan listrik dapat teraliri dan dipasang,” Bebernya.
Menurutnya, apabila tidak dilakukan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti hingga ke tanah PLN pusat. Bahkan hal ini harus secepatnya dikerjakan ditindaklanjuti.
” Pihak PLN melalui pengawasnya ketika masa reses bersama warga sudah berjanji untuk menuntaskan permasalahan pemasangan listrik selama satu bulan kedepan. Janji tersebut juga sudah ditandatangani dan saya juga ikut menandatanganinya, ” Jelasnya.
Baca juga : DPRD Katingan Minta Perhatikan Infrastruktur Kecamatan
Politisi Partai PDI Perjuangan itu menegaskan, pihaknya merasa prihatin karena masyarakat sudah menanti sangat lama dan bertahun-tahun apalagi sudah melakukan pembayaran hingga lunas. Namun, jaringan listrik masih belum terpasang dan dialiri kerumah.
Baca juga : DPRD Katingan Sepakati Nota Perubahan RPJMD
” Masyarakat banyak mengungkapkan keluhannya karena sudah mengeluarkan biaya Rp 5 juta hingga Rp 10 juta dalam biaya pemasangan listrik. Tetapi, justru yang hanya dipasang meteran KWH saja tetapi jaringan listriknya belum diakomodir, ” Pungkasnya.[Red]
Discussion about this post