Ia meminta kehadiran Bupati dan Kapolres di tengah masyarakat menjadi momentum untuk memberikan kepastian, bukan sekadar kembali menjadi rangkaian pertemuan berikutnya.
Baca Juga : Dulu Tolak PT BAP karena Plasma 20 Persen, Kini Pemkab Seruyan Bicara KUP
Menurutnya, masyarakat telah berada pada titik di mana pilihan untuk bertahan di lokasi bukan lagi sekadar keinginan, melainkan bagian dari perjuangan mempertahankan apa yang mereka yakini sebagai hak masyarakat.
Ia juga menegaskan masyarakat tidak ingin mundur sebelum mendapatkan kepastian mengenai tuntutan plasma 20 persen.
Bagi warga, tanah yang diperjuangkan bukan sekadar hamparan lahan di atasnya ada tanah leluhur, keluarga, dan harapan yang disebut telah mereka bawa selama bertahun-tahun.
Karena itu, kedatangan Bupati di tengah ribuan warga diharapkan dapat menghasilkan sebuah kepastian, bukan lagi janji, bukan lagi sekadar harapan, namun keputusan yang benar-benar menjawab tuntutan masyarakat.
Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua Pengawas Koperasi Saking Banyi Bangkal, Sapriyadi, S.H.
Sapriyadi menegaskan masyarakat tetap bertahan pada tuntutan plasma 20 persen berdasarkan regulasi yang mereka yakini menjadi dasar perjuangan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Seruyan yang berencana membawa persoalan tersebut ke kementerian untuk mendapatkan kepastian hukum.
Namun dukungan itu bukan berarti masyarakat akan meninggalkan lokasi, sebaliknya Sapriyadi menyatakan masyarakat siap mengawal perjuangan Bupati hingga ke pemerintah pusat apabila diperlukan.
“Kami mengawal Bapak, namun kami tetap bertahan di lokasi ini. Bapak menghadap di kementerian,” ujar Sapriyadi dalam pernyataannya di hadapan masyarakat.
Ia bahkan menyatakan masyarakat siap bersama-sama berangkat ke Jakarta untuk mengawal perjuangan tersebut dan menyuarakan tuntutan plasma 20 persen.
Menurut Sapriyadi, aksi yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan perjuangan mereka.
Ia berharap aparat kepolisian tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi selama aksi dilakukan secara damai.
Baca Juga : Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?
“Dan sampai nantinya Pak Bupati mendapatkan jawaban final daripada kementerian,” ujarnya.
Dengan demikian, sikap masyarakat sebenarnya cukup jelas, mereka tidak menutup pintu bagi upaya pemerintah daerah, mereka juga tidak menolak langkah Bupati untuk mencari kepastian hukum ke Jakarta.
Tetapi mereka juga tidak bersedia menjadikan permintaan waktu sebagai alasan untuk kembali pulang dan menunggu tanpa batas waktu yang jelas, Bupati meminta waktu warga memberikan ruang.
Tetapi tuntutan 20 persen tetap berdiri di tempatnya dan di kilometer 85, portal perusahaan masih menjadi saksi bisu bahwa persoalan ini belum selesai. [Red]














Discussion about this post