Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan tambahan dari manajemen PT BAP terkait hasil pertemuan maupun rencana aksi lanjutan yang akan dilakukan masyarakat.
Upaya konfirmasi juga dilakukan awak media seusai pertemuan kepada perwakilan PT BAP dari Jakarta yang hadir dalam forum tersebut. Namun, perwakilan perusahaan yang memperkenalkan diri sebagai Reyhard dan menyebut berada di bagian perizinan memilih tidak memberikan keterangan tambahan di luar apa yang telah disampaikannya dalam pertemuan.
“Jadi apa yang sudah saya sampaikan di meeting, itulah yang tolong Bapak-bapak sampaikan di medianya. Tanggapan dari perusahaan saya tidak menanggapi lagi selain yang sudah di dalam tadi sudah disampaikan,” ujarnya saat ditemui awak media seusai pertemuan.
Ia menyampaikan, dirinya tidak ingin memberikan tambahan keterangan karena khawatir penjelasan yang berbeda setelah pertemuan justru menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Baca Juga : Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma
“Saya tidak ingin nanti masyarakat salah lagi pengertiannya,” katanya.
Ketika awak media mencoba meminta tanggapan lain terkait persoalan lain mengenai adanya vonis adat yang baru-baru ini dilakukan oleh Majelis Basara Hai berdasarkan SK Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran yang juga menjabat sebagai Gubernur Kalteng saat ini, perwakilan tersebut tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan mengakhiri percakapan.
Dengan demikian, ruang konfirmasi kepada pihak perusahaan setelah pertemuan tetap terbuka, tetapi jawaban yang diberikan berhenti pada apa yang telah disampaikan di dalam forum. Selebihnya, persoalan plasma 20 persen masih menyisakan pertanyaan yang belum menemukan jawaban di meja perundingan. [Red]














Discussion about this post