Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menuturkan, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang perorangan atau badan hukum koperasi, yang berlandaskan prinsip sukarela, terbuka dan asas kekeluargaan.
Hal ini disampaikannya, saat meresmikan Gedung Kantor Pusat Koperasi Persekutuan Dayak (KPD) Kalteng dan Relaunching KPD Swalayan Rajawali, bertempat di Jalan Rajawali Km 7,5 Palangka Raya, Sabtu (2/11/2024).
Baca Juga : DPRD Barut Apresiasi dan Dukung Pelaksanaan Pelatihan Transformasi Digital Koperasi
Hera menegaskan, koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggota-anggotanya.
“Oleh karena itu koperasi harus tumbuh sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggota,” ucapnya.
Sementara itu, terkait dengan peresmian Gedung Kantor Pusat KPD Kalteng, dan Relaunching KPD Swalayan Rajawali, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut.
Baca Juga : Koperasi Diminta menjadi Lembaga Ekonomi Kuat dan Mandiri
Pihaknya berharap, gedung maupun KPD Swalayan ini dapat bertahan di tengah tantangan zaman, serta mampu berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kota Palangka Raya.
“Ini merupakan contoh nyata dalam rangka mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post