Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain menyampaikan sangat mendukung adanya pembangunan fasilitas rehabilitasi atau Loka Rehabilitasi Narkotika, karena dianggap sangat penting sebagai langkah nyata dalam menangani dampak penyalahgunaan narkotika.
“Penyalahgunaan narkotika bukan hanya permasalahan individu, tetapi juga berdampak luas terhadap keluarga dan masyarakat,” katanya kepada awak media, Jumat (14/2/2025).
Dijelaskannya, dengan adanya Loka Rehabilitasi di Kalteng dan khususnya kota Palangka Raya, diharapkan upaya rehabilitasi dapat dilakukan lebih efektif dan menyeluruh.
Baca Juga : BNNP Kalteng Musnahkan 2,5 Kg Narkotika Jenis Sabu
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemko Palangka Raya saat ini telah siap mendukung berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pemberantasan narkotika, termasuk upaya rehabilitasi bagi para penyalahguna.
“Kami di tingkat daerah akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa upaya penanganan dan rehabilitasi narkotika berjalan optimal. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam perang melawan narkotika,” tegasnya.
Hal ini disampaikannya juga, saat setelah menghadiri rapat perencanaan pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika di ruang rapat Wakil Gubernur Kalteng, Rabu (12/02/2025) lalu.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalteng dan merupakan bagian dari kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.
Baca Juga : Ingatkan Maraknya Kasus Persetubuhan Anak dan Peredaran Narkotika
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, sebelumnya juga menegaskan bahwa Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Menurutnya, kebijakan yang responsif, komprehensif, integratif, dan berkelanjutan sangat diperlukan dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika. [Red]
Discussion about this post