Kalteng Today – Kasongan, – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Pransang S Sos membuka kegiatan forum diskusi politik, Kamis pagi (08/04/2021), di aula Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Katingan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, selain kepala Kesbangpol setempat, Edward GH Doddy S.Sos juga Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto S.Sos, Nara sumber, serta pengurus dan tenaga administrasi di masing-masing parpol penerima bantuan yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Katingan masa bakti 2019-2024
Bupati Katingan Sakariyas SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pj Sekda Katingan, Pransang S.Sos mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan ini. Hal ini karena sangat bermanfaat dalam rangka meningkatkan pengetahuan tertib administrasi dan tata kelola bantuan keuangan kepada partai politik (parpol).
Menurutnya, hal ini juga mengingat strategisnya materi yang diatur dalam peraturan tentang bantuan keuangan kepada parpol, khususnya dalam masa Pandemi Covid-19.
Terkait dengan bantuan dimaksud menurutnya, adalah bantuan keuangan untuk parpol yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan secara profesional kepada parpol yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Sedangkan perhitungannya besaran bantuan yakni berdasarkan jumlah perolehan suara,” katanya.
Adapun jumlah parpol yang telah mendapatkan bantuan dimaksud, khusus di Kabupaten Katingan menurutnya, berdasarkan hasil Pemilu legislatif tahun 2019 yang lalu, yakni ada 10 parpol. “Sedangkan jumlah dana yang dibantu, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Kemudian, terkait tentang peraturan bantuan keuangan parpol ini, lanjutnya, terdapat beberapa ketentuan yang disesuaikan dengan dinamika akibat Pandemi Covid-19 ini. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Republik Indonesia, Nomor 36/2018 tentang tata cara penghitungan penganggaran dalam APBD dan tata tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan Laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol dimaksud, jelasnya.
Baca Juga : Pemkab Gumas Serahkan Alsintan ke Poktan
Sementara itu Kepala Kesbangpol Kabupaten Katingan, Edward GH Doddy S.Sos mengatakan salah satu dasar pelaksanaan kegiatan yakni Keputusan Bupati Katingan Nomor 450/133 Tahun 202, tentang pembentukan panitia pelaksana kegiatan forum diskusi politik Kabupaten Katingan Tahun 2021. [Red]
Discussion about this post