Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh pihak legislatif setempat untuk mendengar tuntutan aliansi masyarakat sipil dengan pihak perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
“Kami dalam hal ini menyambut baik diadakanya RDP, dan juga tuntutannya sudah dipaparkan oleh pimpinan rapat, terkait poin sikap dari aliansi masyarakat sipil terhadap PBS yang ada hadir saat ini,” ucap Pj Sekda Richard FL, Selasa (5/9).
Baca Juga : Bupati Minta Tiga Hal, Tanggung Jawab CSR dari PBS
Dalam hal tersebut, dia berharap dalam RDP kali ini ada sebuah solusi yang dihasilkan bersama-sama pihak terkait secara khusus dari aliansi dan pihak PBS yang ada. Sehingga poinya akan mendapatkan penyelesaian yang terbaik kedepannya.
“Solusinya yaitu penyelesaian yang bisa mengakomodir hal-hal yang menyangkut kepentingan kepada masyarakat, yang ada di sekitar perusahaan itu,” ujarnya.
Baca Juga : Bahas CSR, Dewan Adakan RDP dengan PBS dan Pemda Gumas
Termasuk, sambung dia, pemerintah daerah juga termasuk pihak legislatif yang ada dapat memperoleh solusi yang terbaik. Sehingga melalui RDP inilah akan dipaparkan terkait persoalan hingga penyelesaian.
“Dengan dilakukannya rapat ini dapat memperoleh penyelesaian serta solusi yang terbaik bagi pemerintah daerah dan pihak DPRD Gumas itu yang memang kita semua harapkan nantinya,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post