Kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin membuka secara resmi Rapat Koordinasi Bidang Organisasi dan Kepegawaian se-Kalteng Tahun 2022, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (17/3/2022).
Pj. Sekda H. Nuryakin dalam sambutannya menyampaikan, menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia (RI) H. Joko Widodo pada tanggal 20 Oktober 2019 lalu, yang salah satunya adalah perlu dilakukannya penyederhanaan birokrasi menjadi hanya 2 (dua) level, dan mengganti atau mengalihkan jabatan tersebut dengan jabatan fungsional yang berbasis pada keahlian/keterampilan dan kompetensi tertentu. Berdasarkan hal tersebut, Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut telah dilaksanakaan, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan diharapkan ada peningkatan kinerja birokrasi agar lebih gesit, dinamis, dan adaptif terhadap lingkungan strategis.
H. Nuryakin berharap PNS di Kalteng dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, dan merubah mindset yang menganggap bahwa diri kita adalah orang yang sangat berkuasa atas jabatannya, sehingga lupa pada tugas dan fungsinya, yaitu melayani masyarakat secara profesional dan berkualitas. Menurut Nuryakin, hal prioritas pasca penyetaraan jabatan adalah pengembangan kompetensi.
Baca juga : Pj Sekda Kabupaten Pulang Pisau Pimpin Musrembang di Jabiren Raya
Lebih lanjut disampaikan bahwa, pengembangan kompetensi menjadi salah satu fokus dalam menentukan kelanjutan setelah proses penyetaraan jabatan dalam 2 (dua) tahun setelah diangkat dan dilantik kedalam Jabatan Fungsional, PNS yang disetarakan harus memenuhi persyaratan wajib, terkait mengikuti pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi kompetensi Jabatan Fungsional tersebut.
Baca juga : Pj. Sekda Kalteng Hadiri Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024
“Pasca pelaksanaan pelantikan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan dimaksud, masih banyak permasalahan yang timbul terutama dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian. Dalam kesempatan yang baik ini, saya mengajak kita semua untuk dapat menyampaikan identifikasi permasalahan yang terjadi pada masing-masing pemerintah daerah, agar selanjut dibahas dan ditemukan solusi terbaik dalam rangka pencapaian tujuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi”, pungkasnya.[Red]
Discussion about this post