Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Dalam mempersingkat jarak tempuh ke wilayah dapil-II yakni ke Kecamatan Rungan, hanya bisa melalui ruas Jalan Kurun- Tumbang Jutuh. Namun, ada beberapa kendala yang masih belum bisa dilalui, disebabkan belum adanya perbaikan hingga peningkatan di ruas jalan tersebut.
Hal itulah, Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B. Aden, mengharapkan, pada tahun 2025 ini ada peningkatan di beberapa jalur di ruas Jutuh-Kuala Kurun ini. Mengingat, sambung dia, untuk perbaikan jalan di daerah tersebut, merupakan kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalteng.
Baca Juga : Jelang Nataru DPU Gumas Diminta Genjot Pengerjaan Jalan Alternatif
“Karena itu saya sangat berharap, Jalan Jutuh-Kuala Kurun ini di tahun 2025, adanya perbaikan dan peningkatan jalan itu, dan kalau belum ada anggaran kalau bisa ditimbun atau agregat agar bisa fungsional,” kata Herson B Aden, Selasa (26/11/2024) lalu.
Menurut mantan Dosen Teknik Sipil dari UPR ini menerangkan, kalau sudah diperbaiki jalan tersebut maka akan persingkat waktu tempuh dari Kecamatan Kurun ke Kecamatan Rungan, dan dibandingkan melalui Tewah Rungan sangat jauh perbedaan hingga mencapai lebih dari 50 kilometer.
“Kalau kita menghitung jam sangat jauh perbedaan kalau kita melintasi Kurun Jutuh, dibandingkan Tewah Jutuh maka bedanya sekitar 1 jam lebih, artinya ini sangat menghemat perjalanan masyarakat di daerah ini,” akui Herson.
Baca Juga : DPU Gumas Buatkan SPAM di Desa Tumbang Lapan
Dia menambahkan, wilayah yang sangat ekstrim kalau dilalui ruas jalan Tumbang Jutuh-Kuala Kurun itu, yaitu berada di wilayah kilometer 27 sampai ke kilometer 29. Sehingga, perlu penanganan yang baik untuk daerah tersebut.
“Karena itu harus dipikirkan oleh DPU Provinsi Kalteng, supaya masyarakat kami yang ada di sini bisa terbantu kalau dilakukan perbaikan di ruas jalan Tumbang Jutuh-Kurun ini dan memudahkan akses logistik dari ibukota Palangka Raya,” pintanya. [Red]
Discussion about this post