Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani bersama Forkopimda dan Kepala SOPD, kepala BUMN, Camat dan Kades se Kabupaten Pulang Pisau menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Aula Banama Tingang, Rabu (5/6/2024).
Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengatakan baru saja saya selaku Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menandatangani naskah kerjasama tentang Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa.
Diharapkan dengan adanya kerjasama ini kata Pj Bupati, semakin meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan pihak Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam kita mengawal pembangunan di desa-desa.
Baca Juga : BPD dan Pemdes Diminta Bersinergi Membangun Desa
” Karena sejatinya hadirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan yang terbaru UU Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, memberikan hak dan kewajiban kepada desa. Salah satunya desa mendapatkan dana desa serta alokasi dana desa, ” kata Pj Bupati Hj Nunu Andriani
Tentunya kata Pj Bupati, dalam menggunakan anggaran negara ini harus mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan.
” Hadirnya Kejaksaan Negeri dengan program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa adalah lebih mendekatkan Kejaksaan dengan desa dalam suatu hubungan kerja yang harmonis. Pendekatan humanis yang dilaksanakan oleh Kejaksaan, harus membuat desa-desa di Kabupaten Pulang Pisau lebih nyaman dalam berkonsultasi kaitan dengan program maupun penggunaan dana desanya, ” tegas Pj Bupati Hj Nunu Andriani
Baca Juga : Pemdes Diminta Bersinergi Dalam Membangun Desa
Sehingga kedepannya kata Pj Bupati, kita tidak ingin ada desa-desa di Kabupaten Pulang Pisau yang mempunyai masalah hukum dalam penggunaan dana desanya.
” Terimakasih kami ucapkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang telah memprogramkan Jaga Desa ini untuk kita sama-sama menciptakan desa-desa di Kabupaten Pulang Pisau yang akuntabel, transparan, responsif dan inovatif, * pungkasnya [Red]
Discussion about this post