Kaltengtoday.com, Kapuas – Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi,ST.,serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan di Kalimantan Tengah untuk di lakukan audit.
Disampaikan, Erlin Hardi, bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah daerah(LKPD),2023,kepada BPK RI untuk di lakukan audit pengunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun 2023.
Baca Juga : Â Edy Pratowo Serahkan LKPD TA. 2023 kepada Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng
“Penyerahan dokumen LKPD tahun 2023 oleh Pemkab Kapuas di terima oleh kepala perwakilan BPK RI Kalteng M Ali Syhar,”ucap Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat di konfirmasi melalui media sosialnya WhatsApp, Jumat, (29/03/2024).
Dikatakan Pj Bupati Kapuas,penyerahan dokumen LKPD sebagai bukti kepatutan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dalam pengelolaan keuangan negara.
“Tentunya perlu kebersamaan dalam hal kerapian administrasi laporan keuangan agar bisa mendapat penghargaan dari BPK RI yakni WTP,”ungkapnya.
Dijelaskan lelaki yang dikenal rendah hati dan murah senyum itu,bahwa pendapatan tahu anggaran 2023 Rp 2.351.499.510.784.00,-.Dengan realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 Rp 2.621.655.503.640.90 atau 111.49 persen dari anggaran pendapatan.
Baca Juga : Â Inspektur Daerah Kalteng Ikuti Rakor dan Asistensi Penyusunan LKPD TA 2023
Sedangkan anggaran belanja tahun 2023 sebesar 2.521.918.363.231,00,-Dimana realisasi belanja tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.133.296.541.651.40,00,- atau terealisasi sebesar 84,59 persen anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Saya berharap bagi seluruh Perangkat Kepala Daerah untuk lebih rapi lagi dalam administrasi pengunaan anggaran sesuai dengan realisasi di lapangan,sehingga di tahun 2025 nanti kita lebih tertib administrasi,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post