Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pj Bupati Ingatkan Kades, Bekerja Sesuai Dengan Koridor Hukum

by Djimmy Napoleon
30/01/2024
A A
Pj Bupati Ingatkan Kades,Bekerja Sesuai Dengan Koridor Hukum

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Budi Kurniawan,M.Si.,tanda tangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kapuas di saksikan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi ST.,dan Sekda Kapuas Drs. Septedy,M.Si.

Kaltengtoday.com, Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD), menandatangi perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kapuas sehingga kepala desa bekerja sesuai dengan koridor hukum jangan sampai tersandung kasus hukum.

Penandatanganan perjanjian kerja antara Kepala Dinas PMD dan Kejari Kapuas di saksikan oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi,ST.,didampingi Sekertaris Daerah Drs Septedy,M..Si.,Kepala OPD di lingkup Pemkab Kapuas dan 214 Kepala Desa se Kabupaten Kapuas.

“Kami dari Pemkab Kapuas melalui DPMD melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kapuas untuk pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa,”ucap Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi,Selasa 30 Januari 2024.

Disampaikan Pj Bupati,tentu dengan pendampingan hukum yang diberikan kepada Camat dan Kepala Desa untuk belajar terkait aturan hukum dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Kepala DPMD Pulpis Ikuti Rakor Pembangunan Desa dan Perdesaan

“Kami harap jangan sampai teman teman kepala desa dan camat melaksanakan kegiatan di luar dari koridor hukum,”imbuhnya.
Diharapkan,dengan adanya pendamping dari Kejaksaan Negeri Kapuas dalam melaksanakan program kegiatan di desa lebih terarah,terukur dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya berharap dengan adanya pendampingan dari aparat penegak hukum penyelewengan terhadap anggaran ADD dan DD tidak terjadi dan tidak ada lagi kades mau pun camat yang tersangkut masalah hukum di Kabupaten Kapuas,”tuturnya.

Baca Juga :  DPMD Deadline Pemdes Inventarisasi Aset Desa

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luchas Rohman,SH.MH., menambahkan bahwa ucapan terimakasih kepada Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi yang sudah memfasilitasi untuk melakukan pendampingan hukum terhadap Pemdes yang nantinya mengelola anggaran untuk pembangunan di desa.

“Karena penguatan pembangunan di mulai dari desa dan perlu di lakukan pendampingan agar tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan ADD dan DD..Sehingga pembangunan lebih terarah dan masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan di Desa,”pungkasnya.[Red]

Tags: DPMDKadesPerjanjian Kerjasama

Baca Juga

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan

08/10/2026

...

Adu Klaim di Kebun Sitaan Rongkang : Peta Tanah Adat Berhadapan dengan Mandat Negara

Adu Klaim di Kebun Sitaan Rongkang : Peta Tanah Adat Berhadapan dengan Mandat Negara

08/10/2026

...

Datang dari Sebabi, Menunggu 7,5 Jam: Sidang PT BSK Berakhir Kurang 30 Menit

Datang dari Sebabi, Menunggu 7,5 Jam: Sidang PT BSK Berakhir Kurang 30 Menit

08/10/2026

...

Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan

Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan

07/10/2026

...

Dari Sita ke Kebun Lama : Jejak 7.930 Hektare Sawit di Tumbang Penyahuan

Dari Sita ke Kebun Lama : Jejak 7.930 Hektare Sawit di Tumbang Penyahuan

06/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan
Berita

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan

08/10/2026
Adu Klaim di Kebun Sitaan Rongkang : Peta Tanah Adat Berhadapan dengan Mandat Negara
Berita

Adu Klaim di Kebun Sitaan Rongkang : Peta Tanah Adat Berhadapan dengan Mandat Negara

08/10/2026
Datang dari Sebabi, Menunggu 7,5 Jam: Sidang PT BSK Berakhir Kurang 30 Menit
Berita

Datang dari Sebabi, Menunggu 7,5 Jam: Sidang PT BSK Berakhir Kurang 30 Menit

08/10/2026
Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan
Berita

Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan

07/10/2026
Dari Sita ke Kebun Lama : Jejak 7.930 Hektare Sawit di Tumbang Penyahuan
Berita

Dari Sita ke Kebun Lama : Jejak 7.930 Hektare Sawit di Tumbang Penyahuan

06/10/2026
Kades Tumbang Penyahuan Ikut Teken Usulan Izin, Kini Gugat Lahan yang Terlanjur Jadi Kebun Sawit
Berita

Kades Tumbang Penyahuan Ikut Teken Usulan Izin, Kini Gugat Lahan yang Terlanjur Jadi Kebun Sawit

05/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.