Kaltengtoday.com, Buntok – Terkait penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Selatan (Barsel), oleh Tim Penyidik Kejati Kalimantan Tengah, tentang dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Barsel Tahun 2020 hingga 2021, pada Selasa (5/12/23) siang.
Baca Juga :Â Kejati Kalteng Geledah Kantor BPKAD Barsel
Pj Bupati Barsel, Dr H. Deddy Winarwan, M.Si menegaskan, bahwa dirinya beserta jajaran mendukung dan menghormati proses penegakan hukum.
“Saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran ASN Pemkab Barsel, untuk patuh dan mengikuti proses hukum serta memberikan seluruh data-data yang diminta oleh para penegak hukum,” tegas Deddy.
Baca Juga :Â Kejati Kalteng dan Kejagung Geledah Kantor Kementerian ESDM
Dirinya kembali menyatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Barsel mendukung dan menghormati penegakan hukum dan proses hukum yg dilaksanakan oleh aparat penegak hukum.
“Kami dukung proses hukum seperti yang dilakukan pihak Kejati Kalteng terkait kasus BOK Dinkes Barsel Tahun 2020 hingga 2021, serta penegakan hukum lainnya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post