Kaltengtoday.com, Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Muhlis, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara untuk pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Acara berlangsung di halaman Kantor Sekretariat KPU Barito Utara pada Senin (23/09/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Perangkat Daerah, Ketua Bawaslu Barito Utara, pimpinan partai politik, LO paslon, dan tim pendukung paslon.
Baca Juga : KPU Kalteng Terus Monitoring dan Supervisi Kesiapan Logistik Pilkada
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, yang menjelaskan bahwa sebelumnya pada 22 September 2024, pihaknya telah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menyelenggarakan penetapan paslon bupati dan wakil bupati.
Siska menjelaskan, “Untuk pengambilan nomor antrian untuk pengundian nomor urut akan diambil oleh calon Wakil Bupati Barito Utara, yang diurutkan berdasarkan kehadiran saat pendaftaran pada 28 Agustus 2024, yaitu pasangan AGI-SAJA.”
Hasil pengundian menetapkan nomor urut 1 untuk pasangan calon H. Gogo Purman Jaya dan Drs. Hendro Nakalelo (GOGO-HELO), sedangkan nomor urut 2 untuk pasangan calon Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (AGI-SAJA).
Nomor urut tersebut kemudian ditandatangani dalam berita acara oleh Ketua dan Anggota KPU Barito Utara.Dari berita acara, diketahui bahwa pasangan calon H. Gogo Purman Jaya dan Drs. Hendro Nakalelo didukung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca Juga : KPU Kalteng Siarkan Tentang Pindah Memilih Dalam Pilkada 2024
Sementara pasangan Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Acara dilanjutkan dengan penyerahan SK dan plakat nomor urut yang diserahkan oleh Ketua KPU kepada kedua pasangan calon, diakhiri dengan deklarasi kampanye damai untuk pemilihan serentak tahun 2024. [Red]














Discussion about this post