kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Seorang pria berinisial JA (31) menjadi bulan-bulanan warga, akibat nekat melakukan pencurian di sebuah SPBU di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 12.55 WIB lalu.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dijelaskannya, kejadian berawal pada saat pegawai SPBU tengah melakukan tugas menghitung uang di dalam kantor SPBU setempat.
Baca juga :Â Diduga Gas Bocor, Metos Palangka Raya Nyaris Ludes
“Tiba-tiba terduga pelaku ini datang kemudian nekat mengambil uang yang ada di atas meja kerja yang terdapat karyawan SPBU dan melarikan diri,” katanya, Selasa (3/5/2022).
Namun, aksi terduga pelaku tidak membuahkan hasil. Langkah terduga pelaku berhasil dihentikan oleh para karyawan SPBU dan warga sekitar yang mengejar korban.
Usai berhasil diamankan, terduga pelaku dihakimi oleh warga sekitar sehingga menyebabkan luka pada bagian wajah terduga pelaku.
“Kemudian terduga pelaku dibawa di Mapolresta Palangka Raya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian guna sebagai modal untuk pulang kampung.
Baca juga :Â Kota Palangka Raya Tiadakan Penyekatan Saat Arus Mudik Lebaran
Namun berdasarkan hasil mediasi dan kebesaran hati pemilik SPBU, laporan atas pencurian tersebut dicabut dan terduga pelaku dibebaskan.
“Jadi kami berusaha melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dan pemilik SPBU berbesar hati mau memaafkan terduga pelaku dan mencabut laporan terduga pelaku. Karena memang barang bukti juga berhasil diamankan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post