kaltengtoday.com,Palangka Raya – Sejumlah personel gabungan satuan fungsi melaksanakan apel serah terima piket yang berlangsung di depan ruangan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Dimana, kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit I SPKT Aipda Teguh Wahyudi, Senin (20/2) pagi.
“Apel serah terima yang kami laksanakan tadi merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru,” katanya.
Baca Juga :Â Antisipasi Kebakaran dan Bahaya, Sidak Ruang Tahanan
Pada kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan kepada seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan tugas jaga untuk melaksanakan tugas dan kewajiban secara ikhlas dan tanggung jawab. “Ingat selalu pedomani SOP (Standar Operasional Prosedur) bagi siapapun,” ujarnya.
Baca Juga : Â Dewan Minta Sarpras Rutan Harus Ditingkatkan
Setelah pemberian arahan tersebut kepada para personel yang bertugas jaga, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap kondisi tahanan.
“Adapun jumlah tahanan yang ada di Rutan (rumah tahanan) yang ada pada wilayah hukum Polresta Palangka Raya kini yaitu ada 58 orang. Semoga situasi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya tetap aman dan kondusif seperti yang diharapkan kita semua,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post