Kalteng Today – Puruk Cahu, – Hasil dari pesta demokrasi ditingkat desa yakni Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang telah dilaksanakan Rabu kemarin (9/6) telah bermunculan nama-nama dari setiap pemenang Pilkades di 62 desa yang ada di Kabupaten Murung Raya (Mura) berdasarkan hasil quick count Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura.
Satu hal yang menarik untuk dibahas pada pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, pasalnya berdasarkan data dilapangan bahwa dari 39 calon kepala desa dengan status petahana hanya 13 diantaranya yang kembali terpilih, sedangkan 26 lainnya tumbang atau kalah.
Wilayah Kecamatan Tanah Siang misalnya menjadi yang terbanyak calon petahana yang tidak terpilih kembali, dari 15 calon petahana hanya ada 2 cakades petahana berhasil mempertahankan pilihan masyarakat untuk melanjutkan pembangunannya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura, Dommy Joan menjelaskan sejauh ini dari hasil monitoring di lapangan, pelaksanaan coblosan Pilkades di seluruh wilayah secara umum berjalan aman dan lancar dengan harapan nantinya tidak akan terjadi konflik yang begitu signifikan.
“Setiap calon kepala desa mempunyai hak untuk mengajukan sengketa Pilkades. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) pasal 79 nomor 11 tahun 2015 tentang Pilkades, pengajuan sengketa Pilkades bisa disampaikan pada masa sanggah dan sesuai dengan jenjang laporan gugatan hingga pada DPMD Mura,” terangnya.
Baca Juga : 205 Calon Kepala Desa di Murung Raya Bertarung Politik Merebut Hak Pilih Masyarakat
Pilkades serentak di 62 desa ini menjadi pelajaran yang penting dari bagi 116 desa yang ada di Kabupaten Mura bahwa menjaga kepercayaan dan amanah masyarakat selama menjalankan tugas sebagai Kepala Desa terutama dalam penggunaan anggaran dana desa (DD) terutama dalam membangun desa serta demi kesejahteraan masyarakatnya.
“Kami mengucapkan selamat kepada para calon Kepala Desa yang terpilih, kedepannya kami akan lebih intens dalam membina seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Mura, terlebih lagi untuk kepala desa yang telah terpilih di 62 desa nantinya setelah pelantikan, kami akan langsung melaksanakan Bimtek khususnya dalam pengelolaan DD dan alokasi dana desa (ADD),” tutupnya.[Red]
Discussion about this post