Kalteng Today – Kapuas, – Jelang Pilkada serentak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kapuas menggelar sosialisasi hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020.
Sosialisasi digelar di Angkringan Patrum Jalan Patih Rumbih, Selasa (8/12/2020).
Acara itu diikuti peserta dari perwakilan organisasi kemasyarakatan kewanitaan, organisasi kepemudaan.
Kegiatan dihadiri Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura didampingi Komisioner KPU Kapuas devisi SDM dan Parmas Muntiara serta Komisioner KPU Kapuas Divisi Teknis Agus Hilmi yang sekaligus menjadi pemateri dalam acara tersebut.
Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 maka dari itu seluruh tahapan-tahapannya dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
“Tentunya sesuai PKPU nomor 6 tahun 2020, Pilkada boleh dilaksanakan dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan” kata Jamilah.
Maka itu lanjut dia untuk menjamin keselamatan dan kesehatan bagi seluruh pemilih dan penyelenggara dan tidak menimbulkan klaster baru.
Di Kabupaten Kapuas terdapat 1.001 Tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan desa dan kelurahan.
“Wajib di 1.001 TPS ini juga menerapkan standar protokol kesehatan,”ungkapnya.
Baca Juga :Â KPU Kapuas Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
Ia mengatakan, di TPS akan ditemui 15 hal baru karna Pilkada kali ini dilaksanakan dalam masa Pandemi covid 19.
Untuk itu diharapkan pada hari pemungutan Rabu, 9 Desember 2020 masyarakat tidak takut untuk datang ke TPS memberikan hak pilihnya.
“Kami pastikan standar protokol kesehatan di setiap TPS sudah didistribusikan sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk datang ke TPS, sebab dalam pelaksanaan menerapkan standar protokol kesehatan,”tutupnya. [Djim-KT]
Discussion about this post