kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Sugianto meminta pemerintah kabupaten setempat melalui instansi teknis terkait untuk mengawasi pembelajaran tatap muka (PTM) yang dilaksanakan di semua jenjang sekolah.
” Mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang menjadi ranah tanggung jawab pemerintah kabupaten,” Ungkapnya, Jumat (19/11/2021).
Meskipun wabah pandemi Covid-19 sudah menurun, tetap saja kegiatan masyarakat harus diawasi terutama pembelajaran tatap muka yang diselenggarakan pihak sekolah. Memanh diakui, ribuan peserta didik di Katingan sangat merindukan kegiatan belajar dan menimba ilmu dengan bertemu secara langsung bersama guru.
“Ketika proses belajar mengajar yang sebelumnya dilakukan secara daring memang diakui sangat berbeda dengan bertemu langsung. Proses menerapkan ilmu pengetahuanya juga sangat berpengaruh, ” Ungkapnya.
Terutama siswa yang duduk dibangku sekolah dasar, jika tidak orang tuanya yang mengajar di rumah tentu tidak bisa membaca huruf dan angka.
Namun, ada juga sekolah yang tidak menerapkan kegiatan belajar mengajar secara daring. Alasannya, sekolahnya berada di desa yang belum mempunyai akses jaringan internet.
Baca Juga :Â DPRD Katingan Apresiasi Penurunan Level PPKM
” Jika sekolah yang berada di pelosok dan tidak ada jaringan internet. Ya terpaksa tidak menerapkan kegiatan secara daring tetap menerapkan pembelajaran tatap muka, ” Jelasnya.
Politisi Partai PKB ini menekankan, saat ini setiap sekolah sudah menyelenggarakan PTM. Namun, dirinya mengingatkan agar pihak sekolah dapat mengawasi aktivitas belajar tersebut. Salah satunya dengan tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.
Baca Juga :Â DPRD Katingan Minta Sosialisasikan Penanganan Karhutla
” Dengan menerapkan prokes, resiko penularan atau munculnya klaster baru di lingkup pendidikan akan kecil kemungkinan terjadi, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post