kaltengtoday.com, – Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas bergerak cepat menyelesaikan persoalan maraknya kendaraan berukuran besar dan bermuatan over kapasitas (ODOL) yang melalui jalan ruas kabupaten.
” Saya meminta dua perusahaan swasta yang memperoleh izin pengangkutan kayu agar bisa datang dan berupaya menyelesaikan permasalahan ini bersama-sama. Namun, tidak hanya itu saja saya mengharapkan kehadiran dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah agar bisa datang, ” Ungkapnya, Jumat (18/2/2022).
Ia mengakui, sampai dengan sekarang perizinan yang diberikan di Kabuparen belum ada belum ada pemberitahuan. Namun, ketika muncul persoalan, baru didapatkan informaai jika dua perusahaan tersebut menerima izin dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng.
” Ketika pihak perusahaan dan dinas terkait selaku pihak yang mengeluarkan izin, saya akan menginstruksikan camat dan kepala desa yang terdampak agar menjelaskan persoalannya, ” Jelasnya.
Ia menekankan, harus ada jalan keluar atau titik temu. Maka, sangat diharapkan agar komunikasi dan penyelesaiannya bisa dilakukan dalam pekan depan.
Disisi lain, Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo mengatakan, usaha dari Bupati Katingan selaku kepala daerah yang berupaya memanggil pihak perusahaan dan pemberi ijin akan mempercepat penyelesaian yang terjadi selama ini.
Baca juga :Â Bupati Katingan Kutuk Keras Atas Pencabulan di Tasik Payawan
” Bisa dilakukan dengan duduk bersama dalam menemukan jalan keluarnya. Bahkan, saya siap memberikan pemikiran nantinya, ” Jelasnya
Baca juga :Â Bupati Deadline Dinas P-3APPKB Persiapkan Data Untuk Kota Layak Anak
Ia mengaku, bakal siap mendampingi pemerintah kabupaten setempat dalam memperjelas tindakan-tindakan yang patuh terhadap hukum dalam penyelesaian yang akan ditempuhnatau dilakukan dalam persoalan ini dengan baik. [Red]
Discussion about this post