kaltengtoday.com, Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD),Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke 1 Masa persidangan III tahun sidang 2022 penyampaian pidato pengantar Bupati Kapuas tentang raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah,S.Hut.MM.,didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra Anggota Dewan,Sekwan Yunabut.Sedangkan Eksekutif di hadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat,Sekertaris Daerah Drs Septedy,M.Si.,unsur Forkopimda dan Asisten serta Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas,Senin 27 Juni 2022.
Ketua DPRD Ardiansah mengatakan,Rapat Paripurna ke 1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022.,Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Kapuas tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Nanti kita melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme Dewan,”ucap Ardiansah
Politisi partai berlambang pohon beringin itu,menyampaikan,setiap penggunaan anggaran yang di gunakan oleh pemerintah daerah memang sudah menjadi keharusan bagi kepala daerah untuk menyampaikan penggunaan anggaran selama satu tahun kepada rakyat melalui wakil rakyat di DPRD.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Masuk 10 Besar Nasional Realisasi Belanja APBD dan Realisasi Pendapatan APBD TA. 2022
“Kita akan melakukan pembahasan terhadap pengunaan anggaran oleh Pemerintah Daerah,terkait pembangunan di tahun 2021,”ungkapnya
Ia berharap,pembahasan lebih di percepat sehingga karena masih ada lagi agenda kegiatan untuk pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Perubahan tahun 2022.
“Saya berharap penggunaan anggaran oleh Pemerintah dapat memberikan dampak di segala aspek kehidupan masyarakat,”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post