Kalteng Today – Palangka Raya, – Mulai semerawut nya lokasi parkir yang ada di Pasar Besar Kota Palangka Raya lantaran banyak diisi oleh lapak pedagang dianggap sudah mengganggu kenyamanan para pembeli yang berkunjung ke Pasar Besar Kota Palangka Raya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P. Pahan akan melakukan penertiban kepada para pedagang yang menggelar dagangannya di lokasi parkir kendaraan yang telah ditentukan.
“Ini sudah sangat mengganggu, coba lihat lahan parkit diisi oleh lapak pedagang, ini sudah menyalahi aturan dan tidak membuat nyaman para pengunjung yang ingin parkir berbelanja di pasar besar ini” kata Alman saat diwawancarai awak media.
Baca Juga :Â Sejumlah Jalan Protokol Palangka Raya Kebanjiran Dan Pohon Tumbang
Dirinya menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban ini nantinya, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait menggelar rapat untuk mencari solusi relokasi untuk para pedagang yang mengisi di lahan khusua parkir.
“Nanti kita aka rapatkan dalu dengan pihak terkait, sebab para pedagang yang ada di dalam blok pasar besar ini pasti merasa terganggu karena sepi pengunjung akibat ditutupi oleh lapak pedagang di area parkir, ini juga perlu adanya keejasama dengan ibu-ibu pedagang yang menggelar lapak di lahan parkir tersebur” tandasnya. [Red]














Discussion about this post