Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya kembali melakukan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (20/9/2022).
Baca juga :Â Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya Dimulai
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan, Meldy Putera, serta melibatkan ketua kamar sebagai saksi.
“Razia kali ini dilakukan bertujuan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan zero halinar di dalam Lapas” katanya, usai melakukan razia.
Dari razia tersebut, pihaknya mendapatkan sejumlah barang terlarang di dalam kamar hunian WBP. Seperti senjata tajam, kabel dan sebagainya.
Kemudian, barang tersebut disita sebagai bentuk tindakan tegas dari Lapas mengenai barang terlarang di dalam UPT Pemasyarakatan.
“Ini merupakan razia yang kita laksanakan secara rutin, agar memastikan WBP dalam kondisi aman,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan, kegiatan razia ini dilakukan untuk menjamin keamanan WBP selama di dalam Lapas dari berbagai senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.
Baca juga :Â Sungai Marang Palangka Raya Meluap, Ketinggian Capai 60 Centimeter
Sejumlah edukasi juga diberikan kepada WBP, terkait sanksi bagi yang terbukti melakukan pelanggaran berupa kepemilikan barang terlarang di dalam blok hunian.
“Kegiatan razia berjalan aman, lancar dan kondusif. Barang hasil razia dikumpulkan di dalam gudang penyimpanan untuk selanjutnya dimusnahkan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post