kaltengtoday.com, Sampit – Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim melakukan penangkapam binatang biawak yang masuk lemari milik salah seorang warga di Jalan Kelapa Sawit/M.T. Haryono Nomor 99, RT/RW 020/008, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Minggu, (5/12).
Kepala Disdamkarmat Kotim Hawianan mengatakan, masyarakat saat ini sudah mulai aktif memberikan informasi kebedaraan satwa liar maupun berbahaya jika berada di kediaman maupun di wilayah pemukiman warga. Tentu dengan hal ini diharapkan terus terjalin hubungan baik dengan masyarakat nantinya. Jelasnya, Selasa (7/12).
Dikatakannya, penangkapan biawak ini berdasarkan hasil laporan masyarakat. Bahwa
seekor anak badak tersebut masuk ke ruang dapur dari belakang rumah. Tidak lama kemudian, seekor anak biawak masuk ke dalam kamar tidur dan bersembunyi di belakang lemari pakaian, Ucapnya lagi.
Setiba di kediaman pelapor, petugas menanyakan terlebih dahulu keberadaan seekor anak biawak tersebut terakhir dilihat. Setelah mendapatkan informasi, petugas diarahkan masuk ke dalam kamar tidur, kemudian menemukan keberadaan seekor anak biawak air (varanus salvator) di belakang lemari pakaian dan langsung diamankan oleh petugas.
Baca Juga : Â BKSDA Pos Sampit Pasang Papan Peringatan Rawan Buaya
“Panjang biawak ini sekitar 120 cm, dengan luas Luas Lingkaran 200,96 cm² dan Keliling Lingkaran 50,24 cm,”ungkapnya.
Baca Juga :Â Diserang Buaya Saat Ambil Air Wudhu di Sungai, Paha Kakek di Sampit Robek
Dirinya meminta kepada warga agar melaporkan kejadian seperti kebakaran, kebedaraan ular, sarang lebah, bahkan binatang berbahaya jika berada dipermukiman warga. Bisa langsung menghubungi nomor (0531) 21001 atau
Whatsapp +62 895-3329-12929,tandasnya. [Red]
Discussion about this post