kaltengtoday.com, Sampit – Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat diwawancara sejumlah Wartawan saat pelantikan pengurus PWI Kotim 2022-2025 mengatakan, saat ini polisi sudah memasang garis polisi di lokasi gudang yang terbakar pada Minggu, 12 Juni 2022 sekitar pukul 15.30 di Jalan Kopi Selatan, Kecamatan MB Ketapang Kotim.
“Kenapa belum kita lakukan olah TKP, salah satu alasannya yakni gudang yang terbakar masih belum padam 100 persen. Makanya proses olah TKP masih menunggu,”jelas AKBP Sarpani, Selasa (14/6).
Dikatakan kapolres, dilokasi yang terbakar itu memang agak lama padam. Salah satu penyebabnya yakni barang yang terbakar itu yakni plastik dan juga barang pecah belah yang memang agak lama padamnya.
“Pihak Polres Kotim sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kotim terkait peristiwa tersebut,”tambahnya.
Baca Juga : Kerugian Akibat Kebakaran Gudang di Sampit Mencapai 15 Miliar
Tentunya, anggota juga harus mengutamakan keselamatan. “Kita masih menunggu sampai lokasi terbakar aman dan mudah untuk dilakukan olah TKP. Apalagi dilokasi ada CCTV. Kita juga masih melakukan pemeriksaan,”ucapnya lagi.
Ditambahkan Sarpani lagi, dalam melakukan penyelidikan dan olah TKP pihaknya akan melibatkan tim Forensik dan tim itu berasal dari Polda Kalteng,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post