Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Dari pemantauan melalui Satelit NASA-NOAA20, beberapa hari lalu, terlihat ada dua titik hotspot di Desa Karang Langit, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Berdasarkan data satelit, kedua titik hotspot berada di koordinat Latitude -2.03142 Longitude 115.25916 dan Latitude -2.03714 Longitude 115.19281 dengan tingkat kepercayaan medium.
Atas dasar informasi data itulah, personel Bhabinkamtibmas Desa Karang Langit, Aipda Fransisko, segera ke lokasi. Adapun hari ini tadi, seperti yang disampaikan Kapolsek Dusun Timur, Inspektur Dua (Ipda) Sulkhan Sururi SE, petang tadi (Selasa, 30/9/2025), ada lagi dua titik hotspot di wilayah Desa Jaar, yang juga dipantau lewat Satelit NASA-SNPP.
Baca Juga : Antisipasi Karhutla dan Kebakaran Permukiman, DPRD Katingan Minta Warga dan Tim Siaga
“Yang terpantau tadi, berdasarkan laporan dari personal Bhabinkamtibmas kami, Bripda Deden Safrudin, di Desa Jaar, terdapat dua titik dan sudah ditangani dengan segera,” papar Kapolsek, saat dihubungi lewat chat WA.
Masih menurutnya, kondisi cuaca panas tanpa ada curah hujan/ memasuki musim kemarau, cenderung dimanfaatkan warga untuk membuka lahan semak belukar. Apalagi yang sudah di tebas tebang, dan digunakan untuk berladang.
“Dan tak hanya di Desa Jaar, di Desa Mangkarap pun ditemukan lahan yang terbakar dengan luasan kurang lebih 0,2 hektar (ha). Tapi sesampai petugas kami di lokasi, api sudah padam, dan tak ada asap mengepul. Personel kami pun melakukan pengecekan, jika sekiranya ditemukan sisa-sisa bara api. Tujuannya adalah agar api tidak menjalar pada lokasi hotspot (HS),” imbuh Sulkhan.
Baca Juga : Petugas SPBU Dibekali Pelatihan Cegah dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), petugas pun melakukan koordinasi dengan Pemdes agar dapat bersinergi. Selain itu, juga dilakukan pengimbauan pada warga masyarakat, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar lahan. Khususnya pada musim kemarau, karena sangat rawan terhadap kebakaran.
“Jika api merambat luas, kita khawatirkan akan merusak ekosistem hutan. Dan untuk yang sengaja membakar lahan, ada sanksi hukum. Apalagi jika dilakukan secara sengaja,” tambah Sulkhan di akhir keterangan. [Red]














Discussion about this post